Beberapa tahun berlalu tanpa kejelasan, 1.500 warga kembali kejalanan tuntut realisasi kemitraan HGU PT Serikat Putra.
PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Suasana sejumlah ruas jalan akses masuk dan keluar PT Serikat Putra di Kecamatan Bandar Petalangan di Kabupaten Pelalawan, Riau, mendadak membara dan dipadati gelombang massa pada Senin (5/10/2026). Sekitar 1.500 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) serentak turun ke jalan menggelar aksi damai besar-besaran di tiga titik strategis, yakni Jalan Sialang Tombonsu Desa Angkasa, Jalan Simpang Maliki Desa Sialang Godang, hingga kawasan Simpang Tahu Desa Sialang Bungkuk.
Massa yang berasal dari lintas wilayah kecamatan meliputi Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumutan ini menyuarakan tuntutan fundamental yang telah lama menggantung bagai bara dalam sekam. Angka 20 persen kembali didengungkan sebagai harga mati bagi masyarakat yang menuntut hak atas pengelolaan lahan di bawah korporasi pemegang Hak Guna Usaha (HGU), PT Serikat Putra.
Perjuangan Panjang Menagih Hak Adat dan Janji Kesepakatan
Beberapa tahun sudah waktu berjalan sejak lembaran kesepakatan pertama kali diteken pada 12 November 2018 silam. Namun, alih-alih mendapati titik terang, masyarakat justru dihadapkan pada kebuntuan regulasi dan janji-janji manis yang tak pernah berwujud nyata di lapangan. Dokumen perundingan masa lalu tersebut sejatinya mencakup berbagai poin krusial, mulai dari penyelesaian areal pemakaman adat di 43 titik, kejelasan status lahan di luar HGU, hingga perlindungan kawasan sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).
Koordinator Umum Aksi, Khusni Mubarak, dalam orasinya menegaskan bahwa ribuan masyarakat terpaksa turun kembali ke jalan lantaran kesabaran mereka telah habis menghadapi lambannya respons penyelesaian hak konstitusional warga.
“Kami datang dengan tertib, damai, dan bermartabat. Delapan tahun lamanya kami menunggu kepastian sejak kesepakatan 2018. Tuntutan kami jelas: 20 persen dari HGU PT Serikat Putra wajib dikembalikan kepada masyarakat, laksanakan kesepakatan bersama, dan kembalikan hak masyarakat adat sesuai amanah konstitusi,” tegas Khusni di hadapan massa yang memadati lokasi.
Dukungan Lintas Tokoh dan Pengamanan Aparat
Aksi unjuk rasa skala masif ini tidak berdiri sendiri. Kehadiran ribuan massa turut disokong penuh oleh berbagai elemen penting di tingkat lokal. Sejumlah anggota DPRD Pelalawan dari dapil terdampak, para kepala desa, tokoh adat, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur pemuda, hingga tokoh masyarakat tampak berdiri berdampingan membersamai perjuangan warga di barisan depan.
Warga yang turun ke jalan datang dari belasan desa dan kelurahan, mulai dari Desa Angkasa, Lubuk Terap, Semundam, Tambun, Terbangiang, Sialang Godang, Air Terjun, Sialang Bungkuk, Lubuk Raja, hingga kawasan Lubuk Keranji Timur, lipei bulan, Tanjung air hitam dan sekitarnya. Solidaritas lintas desa ini menunjukkan bahwa persoalan kemitraan telah menjadi isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak di tiga kecamatan tersebut.
Sementara itu, jajaran aparat keamanan dari kepolisian setempat sigap mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmad, memastikan bahwa situasi di lapangan secara umum terpantau terkendali dan kondusif. Pihaknya terus mengimbau massa agar senantiasa menjaga ketertiban umum serta tidak mudah terpprovokasi oleh pihak-pihak luar yang ingin memanfaatkan situasi.
Lampu Hijau Mediasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Di tengah gelombang tekanan aksi jalanan yang kian memanas, respons cepat akhirnya datang dari jajaran eksekutif daerah. Pemerintah Kabupaten Pelalawan dijadwalkan secara resmi akan memfasilitasi ruang dialog melalui agenda mediasi di Kantor Bupati Pelalawan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Perwakilan dari unsur masyarakat dipastikan akan hadir guna mengawal jalannya perundingan tersebut. Kendati demikian, Koordinator Lapangan Ade Ryan Saputra menyampaikan peringatan tegas bahwa massa aksi tidak akan tinggal diam jika hasil mediasi esok hari kembali menemui jalan buntu. Pihaknya siap mengonsolidasikan massa dengan jumlah yang jauh lebih besar untuk menduduki titik-titik strategis hingga hak-hak masyarakat benar-benar dipenuhi.
Setelah Beberapa tahun penantian panjang kini bermuara pada meja perundingan esok hari. Masyarakat terdampak kini menanti pembuktian nyata: apakah mediasi kali ini mampu merajut kembali keadilan sosial yang telah lama dinanti, atau justru kembali menyisakan tanya di tengah deru angin perkebunan sawit?
✍ Reportase : Diky HR | Editor : Redaksi | Pelalawan – Riau.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.





