AgrariaRIAU

Kemitraan 20 Persen Jadi Perjuangan Panjang, Ketua Forum: Aspirasi Masyarakat Harus Didengar

×

Kemitraan 20 Persen Jadi Perjuangan Panjang, Ketua Forum: Aspirasi Masyarakat Harus Didengar

Sebarkan artikel ini
Tokoh masyarakat dan pengurus Forum menyampaikan aspirasi dalam aksi penuntutan kemitraan di Pelalawan.
Ketua Forum Batin Bunut H. Arifin, S.IP. dan Sekretaris Forum Nazarudin Arnas menegaskan komitmen ribuan warga Pelalawan dalam memperjuangkan hak kemitraan 20 persen secara damai, Senin (5/10/2026).

​Ketua dan Sekretaris Forum tegaskan aksi 1.500 warga Pelalawan murni tagih hak, tunggu kepastian mediasi resmi.

​PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran yang digalang oleh ribuan masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin (5/10/2026), menyisakan pesan mendalam mengenai konsistensi perjuangan warga. Di balik aksi turun ke jalan yang melibatkan sekitar 1.500 massa di tiga titik strategis—yakni Jalan Sialang Tombonsu Desa Angkasa, Jalan Simpang Maliki Desa Sialang Godang, serta Jalan Simpang Tahu Desa Sialang Bungkuk—terdapat esensi perjuangan panjang yang menuntut kejelasan hak kemitraan 20 persen.

​Menanggapi dinamika di lapangan dan turut hadir juga bersama masyarakat Ketua Forum Batin Bunut H. Arifin, S.IP. bersama Sekretaris Forum Nazarudin Arnas, S.IP., M.H., menegaskan bahwa gerakan damai ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan manifestasi dari tuntutan hak yang telah lama diperjuangkan bertahun-tahun.

​Ketua Forum: Perjuangan Panjang Demi Kejelasan Hak Kemitraan

​Batin Bunut H. Arifin, S.IP. selaku Ketua Forum menyatakan dengan tegas bahwa esensi dari aksi unjuk rasa ini jauh lebih luas daripada sekadar demonstrasi harian. Seluruh elemen masyarakat mendambakan adanya penyelesaian yang transparan, adil, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

​“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang aksi atau tuntutan hari ini. Ini menyangkut harapan masyarakat agar persoalan kemitraan 20 persen yang sudah lama diperjuangkan dapat memperoleh kejelasan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Batin Bunut H. Arifin, S.IP. di hadapan para penggiat media.

​Ia juga menekankan bahwa masyarakat senantiasa mengedepankan koridor hukum dan cara-cara yang tertib dalam menyuarakan aspirasi, seraya berharap pihak korporasi maupun pemerintah daerah membuka mata dan telinga lebar-lebar terhadap tuntutan warga.

​Sekretaris Forum: Bukan Mencari Persoalan, Menagih Transparansi

​Senada dengan sang ketua, Sekretaris Forum Nazarudin Arnas, S.IP., M.H., meluruskan narasi di tengah publik bahwa kehadiran massa di jalanan murni demi menuntut hak konstitusional yang selama ini tertunda, termasuk menagih tindak lanjut dari kesepakatan-kesepakatan krusial yang pernah dibahas sebelumnya.

​“Kami datang bukan untuk mencari persoalan, tetapi untuk memperjuangkan apa yang menurut masyarakat menjadi hak mereka. Kemitraan 20 persen ini harus dibicarakan secara serius dan transparan,” tegas Nazarudin.

​Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat mengambil peran strategis sebagai fasilitator yang netral dan adil dalam mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak korporasi. Seluruh mata kini tertuju pada agenda mediasi resmi di Kantor Bupati Pelalawan pada Selasa, 6 Oktober 2026, yang diharapkan menjadi titik balik terang bagi penyelesaian sengketa panjang ini.

​✍ Reportase : Redaksi | Editor : Redaksi | Pelalawan – Riau.

​DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250