Kalimantan Barat

Sudah Setahun Dipersoalkan, Dugaan Perselingkuhan di Teluk Batang Masih Menggantung

×

Sudah Setahun Dipersoalkan, Dugaan Perselingkuhan di Teluk Batang Masih Menggantung

Sebarkan artikel ini

Sudah Setahun Dipersoalkan, Dugaan Perselingkuhan di Teluk Batang Masih Menggantung

 

Kayong Utara, Detik Reportase.com Kalbar – Persoalan rumah tangga Edi Hartono, warga Dusun Karya Maju, Desa Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Dugaan perselingkuhan yang dipersoalkannya bahkan telah dimediasi oleh Pemerintah Desa Teluk Batang, namun berakhir tanpa kesepakatan.

Edi menuding SB alias KT sebagai pihak yang telah merusak rumah tangganya. Menurutnya, hubungan yang diduganya terjalin antara istrinya, AS, dengan SB telah berlangsung sekitar satu tahun dan menjadi penyebab retaknya keluarganya.

Selama itu, kata Edi, dirinya maupun keluarga telah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya hanya ingin ada kejelasan dan keadilan. Kalau memang mereka ingin bersama, selesaikan dengan baik-baik. Jangan membuat persoalan ini terus menggantung dan menjadi malu bagi semua pihak,” ujar Edi.

Ia mengaku pernah menyampaikan jalan keluar yang menurutnya adil bagi semua pihak.

“Saya pernah bilang, kalau memang SB serius ingin menikahi istri saya, silakan selesaikan dulu rumah tangganya sendiri. Jangan sampai satu rumah tangga yang lain hancur, sementara rumah tangga yang satunya tetap utuh,” katanya.

Saat ini Edi sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ketapang dalam perkara lain yang tidak berkaitan dengan persoalan rumah tangga tersebut.

Persoalan itu kemudian dimediasi oleh Pemerintah Desa Teluk Batang pada 13 April 2026. Kepala Desa Teluk Batang, Suhardiansyah, membenarkan adanya pertemuan yang mempertemukan para pihak.

“Benar, pemerintah desa sudah memfasilitasi mediasi. Namun saat itu belum tercapai kesepakatan karena masing-masing pihak masih bertahan pada pendiriannya,” kata Suhardiansyah.

Dalam mediasi tersebut, Edi diwakili oleh ayahnya, sementara AS dan SB alias KT hadir secara langsung.

Dari informasi yang diperoleh, salah satu penyebab gagalnya mediasi adalah perbedaan nilai penyelesaian yang diajukan kedua belah pihak. Keluarga Edi meminta penyelesaian sebesar Rp 50 juta, sedangkan SB disebut hanya menyanggupi Rp 10 juta.

Suhardiansyah mengatakan pemerintah desa juga telah berupaya menjalin komunikasi lanjutan setelah mediasi berlangsung.

“Kami beberapa kali mencoba menghubungi keduanya untuk mencari jalan penyelesaian, tetapi sampai sekarang belum berhasil. Belakangan mereka juga sudah tidak terlihat lagi berada di desa,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga Edi dan sejumlah warga menyebut AS saat ini sedang hamil. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat diverifikasi secara independen terkait dugaan keterkaitan kehamilan tersebut dengan persoalan yang dipersoalkan Edi.

Media ini telah berupaya menghubungi AS dan SB alias KT melalui sambungan Whatsapp untuk meminta tanggapan atas tudingan yang disampaikan Edi Hartono. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Detik Reportase com kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250