Uncategorized

HUT ke-81 RI, 9 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Kemerdekaan

×

HUT ke-81 RI, 9 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, Detikreportase.com

Momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Sebanyak sembilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku resmi menerima Remisi Umum Tahun 2026, Senin (17/8/2026).

​Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan.

​Rangkaian acara yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jalan Besar Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis.

​Berdasarkan data yang dihimpun, sembilan warga binaan asal Kabupaten Batu Bara yang mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut terjerat berbagai kasus pidana, mulai dari pencurian, penyalahgunaan narkotika, hingga penganiayaan.

​Penerima remisi tersebut yakni:
​Ishak alias Sikak bin Yuswedi
​Muhammad Fauzan Paradika
​Renaldi bin Suryadi
​Imran alias Pitung bin Safaruddin
​Erwansyah Rizal bin Jumingan (Alm)
​Hasan Basri bin Fahruddin (Alm)
​Irman Susanto bin Zainal Abidin (Alm)
​Syaiful Amri bin Sahril (Alm)
​Monang Batubara bin Mhd Yamin Batubara
​Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas perubahan perilaku dan keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

​Usai penyerahan remisi, rombongan Forkopimda turut meninjau dan menyaksikan langsung pameran hasil karya warga binaan sebagai wujud apresiasi atas keterampilan yang telah dipelajari selama masa pidana.

​Kehadiran jajaran kepolisian dan Forkopimda dalam kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung program pemasyarakatan serta menciptakan iklim masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Boys-3) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250