BeritaJawa Tengah

DPRD Purworejo Terima Audiensi Terkait Dugaan Bullying dan Pungli di SMPN 3, Ketua LSM Temperak Turut Hadir

423
×

DPRD Purworejo Terima Audiensi Terkait Dugaan Bullying dan Pungli di SMPN 3, Ketua LSM Temperak Turut Hadir

Sebarkan artikel ini

Audiensi Digelar di Gedung DPRD Purworejo

PURWOREJO | DETIKREPORTASE.COM – Isu dugaan bullying dan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Purworejo terus menjadi sorotan publik. Setelah mencuat di berbagai media dan memantik reaksi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo akhirnya membuka ruang audiensi untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari pihak-pihak terkait. Audiensi tersebut digelar di ruang sekretariat DPRD Purworejo pada Kamis, 24 Oktober 2025, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Agus Ari Setiadi, S.Sos., didampingi staf sekretariat, Bambang Setyo Budoto, S.Sos..
Turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara, keluarga korban, sejumlah warga, serta Ketua LSM Temperak, Sumakmun, yang selama ini aktif menyuarakan advokasi publik di Purworejo.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi bukti bahwa dugaan praktik tidak terpuji di dunia pendidikan tak lagi bisa dipandang sebelah mata. Masyarakat menuntut transparansi, keadilan, dan keberanian dari para pemangku kebijakan untuk menuntaskan kasus yang telah mencoreng citra pendidikan tersebut.

Aspirasi dan Harapan dari LPKSM

Dalam pertemuan itu, Ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara, **Sugiono, S.H.**, menjadi salah satu pihak yang menyuarakan aspirasi paling lantang. Ia menekankan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga pengawasan yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan instansi pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo. > “Kami berharap DPRD dapat menjadi mediator yang efektif antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat, sehingga tercipta solusi yang adil dan transparan,” ujar Sugiono dengan nada tegas namun diplomatis.

Sugiono juga menyoroti lemahnya mekanisme kontrol di lingkungan sekolah yang membuat praktik pungli dan bullying kerap luput dari perhatian. Ia mengingatkan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan beradab, bukan tempat lahirnya ketakutan atau ketimpangan perlakuan terhadap siswa.

Menurutnya, kasus di SMP Negeri 3 Purworejo hanyalah puncak dari gunung es yang menggambarkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan pendidikan di daerah. Oleh karena itu, ia meminta DPRD segera membentuk tim investigasi bersama agar tidak terjadi pengulangan kasus serupa di masa mendatang.

LSM Temperak Siap Kawal Hingga Tuntas

Sementara itu, **Sumakmun**, Ketua **LSM Temperak**, yang turut hadir dalam audiensi, menyampaikan komitmen organisasinya untuk mengawal proses hukum dan moral dari kasus tersebut hingga tuntas. > “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang bersih dari segala bentuk kekerasan dan praktik pungli,” tegas Sumakmun di hadapan forum.

Menurutnya, dunia pendidikan adalah fondasi moral generasi bangsa, dan tindakan seperti bullying maupun pungli sama-sama berbahaya bagi karakter anak-anak. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama jaringan masyarakat sipil siap membantu DPRD maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah lain agar kejadian serupa tidak meluas.

Sumakmun menilai, langkah cepat DPRD Purworejo menerima audiensi menunjukkan adanya empati dan kepekaan lembaga legislatif terhadap keresahan publik. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan nyata tetap menjadi ukuran utama dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.

DPRD Berkomitmen Tindaklanjuti Laporan

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Sekretaris Dewan DPRD Purworejo, **Agus Ari Setiadi, S.Sos.**, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Menurutnya, lembaga legislatif akan segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat tersebut dengan langkah konkret. > “Kami akan berkoordinasi dengan komisi terkait di DPRD untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat, guna mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat. DPRD Purworejo berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara serius dan profesional,” ujar Agus Ari Setiadi.

Ia menegaskan bahwa persoalan di sektor pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. DPRD, lanjutnya, siap memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan adil.

Bambang Setyo Budoto, staf sekretariat DPRD, menambahkan bahwa lembaganya juga akan mengarsipkan seluruh hasil audiensi sebagai bahan laporan resmi kepada pimpinan dewan dan komisi terkait. Hal ini untuk memastikan setiap aduan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

Harapan untuk Dunia Pendidikan Purworejo

Audiensi yang berlangsung selama hampir dua jam itu berakhir dengan suasana penuh harapan. Para peserta menyepakati pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga swadaya, dan DPRD dalam membangun sistem pendidikan yang sehat dan bebas dari praktik tidak etis. Kasus yang menimpa SMP Negeri 3 Purworejo diharapkan menjadi momentum perbaikan bagi seluruh sekolah di Kabupaten Purworejo untuk memperkuat pengawasan internal dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Sugiono dan Sumakmun sama-sama menegaskan bahwa persoalan seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya dengan klarifikasi, tetapi harus ditindak dengan langkah sistemik agar anak-anak merasa aman belajar tanpa tekanan atau ketakutan.

Publik menaruh harapan besar kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran kolektif. Pendidikan bukan sekadar proses belajar mengajar, tetapi juga arena pembentukan karakter dan moral bangsa.
Apabila nilai-nilai dasar itu dirusak oleh praktik pungli dan kekerasan, maka masa depan generasi muda akan ikut tercederai.

Langkah cepat DPRD Purworejo dalam menampung aspirasi publik menjadi sinyal positif. Namun, ke depan, masyarakat tentu akan terus memantau sejauh mana komitmen itu diwujudkan dalam tindakan nyata. Karena pada akhirnya, transparansi dan keadilan adalah dua hal yang tidak bisa ditawar dalam dunia pendidikan.

✍️ Edvin Riswanto | detikreportase.com | Purworejo – Jawa Tengah

DETIKREPORTASE.COM : Suara Keadilan untuk Dunia Pendidikan yang Bersih dan Beradab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250