BeritaJawa Tengah

Oknum yang Mengaku Guru SMPN 3 Purworejo Kirim Pesan Menyeramkan ke Perwakilan LPKSM Kresna Cakra Nusantara di Kabupaten Purworejo

661
×

Oknum yang Mengaku Guru SMPN 3 Purworejo Kirim Pesan Menyeramkan ke Perwakilan LPKSM Kresna Cakra Nusantara di Kabupaten Purworejo

Sebarkan artikel ini

Pesan bernada intimidatif diterima aktivis perlindungan konsumen

PURWOREJO – DETIKREPORTASE.COM – Sebuah pesan WhatsApp bernada intimidatif diduga dikirim oleh seorang oknum yang mengaku sebagai guru di SMP Negeri 3 Purworejo kepada perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis perlindungan konsumen.
Pesan tersebut diterima langsung oleh Wahyu Pujiatmo, yang dikenal sebagai perwakilan aktif LPKSM Kresna Cakra Nusantara di Kabupaten Purworejo. Dalam pesan singkat tersebut, pengirim menuliskan kalimat bernada ancaman yang berpotensi menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis.
Isi pesan yang diterima Wahyu berbunyi:
“Mau apa kamu, jangan sok, hati-hati kamu.”
Pesan itu dikirim melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang hingga kini belum dipastikan identitas resminya. Oknum pengirim mengaku berprofesi sebagai guru di SMP Negeri 3 Purworejo, namun klaim tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

LPKSM menyayangkan sikap intimidatif terhadap kerja advokasi

Menanggapi pesan tersebut, Wahyu Pujiatmo menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinannya kepada tim DetikReportase.com. Ia menegaskan bahwa LPKSM Kresna Cakra Nusantara selama ini bekerja sesuai koridor hukum dan bertujuan melindungi hak-hak konsumen, bukan untuk menyerang pihak tertentu.
“Kami merasa kecewa dan cukup khawatir dengan pesan seperti ini. Sebagai lembaga perlindungan konsumen, kami hanya menjalankan fungsi advokasi dan pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami tidak memiliki niat untuk menyakiti siapa pun,” ujar Wahyu.
Menurutnya, komunikasi bernada ancaman tidak seharusnya terjadi dalam negara hukum, terlebih jika datang dari pihak yang mengaku sebagai tenaga pendidik. Ia berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijak dan terbuka oleh pihak terkait.
Wahyu juga menekankan bahwa keberadaan LPKSM justru bertujuan membantu masyarakat dan institusi agar permasalahan dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.

Media lakukan konfirmasi ke pihak sekolah

Setelah menerima laporan tersebut, tim DetikReportase.com berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMP Negeri 3 Purworejo guna memperoleh kejelasan terkait klaim oknum pengirim pesan yang mengaku sebagai guru di sekolah tersebut.
Kepala SMP Negeri 3 Purworejo, Teguh Widodo, dihubungi untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi. Namun, dalam komunikasi singkat yang dilakukan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci.
“Teri­ma kasih atas informasinya,” ujar Teguh Widodo melalui pesan singkat, tanpa disertai keterangan lanjutan mengenai keaslian identitas oknum tersebut maupun langkah yang akan diambil oleh pihak sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SMP Negeri 3 Purworejo terkait apakah oknum pengirim pesan benar merupakan tenaga pendidik di lingkungan sekolah tersebut atau hanya mengatasnamakan institusi pendidikan.

Pentingnya klarifikasi demi menjaga nama baik institusi pendidikan

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan klaim profesi sebagai guru, yang sejatinya memiliki peran strategis sebagai pendidik dan teladan di tengah masyarakat. Dugaan adanya pesan bernada ancaman yang dikaitkan dengan institusi pendidikan berpotensi menimbulkan persepsi negatif jika tidak segera diklarifikasi.
Pengamat sosial menilai bahwa transparansi dan komunikasi terbuka sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan. Klarifikasi resmi dari pihak sekolah dinilai penting, baik untuk melindungi nama baik institusi maupun memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas.
Di sisi lain, LPKSM Kresna Cakra Nusantara berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Wahyu Pujiatmo menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara bermartabat.
“Kami berharap pihak terkait dapat menjelaskan keaslian oknum tersebut dan mengambil langkah yang tepat. Tujuannya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan agar semua pihak merasa aman dan dihargai dalam menjalankan perannya masing-masing,” tambah Wahyu.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ruang komunikasi publik harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut lembaga pendidikan dan kerja-kerja advokasi masyarakat.
✍️ Edvin Riswanto | detikreportase.com | Purworejo – Jawa Tengah
DETIKREPORTASE.COM : Advokasi Konsumen, Etika Publik, dan Perlindungan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250