Sulawesi Selatan

Aktivis Mapancas Desak Kapolres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Guru oleh Orang Tua Siswa

×

Aktivis Mapancas Desak Kapolres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Guru oleh Orang Tua Siswa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aktivis melakukan aksi desak penegakan hukum kasus kekerasan terhadap guru di Jeneponto.
Wakil Ketua OKK DPD Mapancas Jeneponto, Muh. Alim Bahri, mendesak Polres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan guru di UPT SDN 14 Tamalatea.

Alim Bahri: Kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea Cederai Dunia Pendidikan, Pelaku Harus Diproses Hukum Tanpa Intervensi

JENEPONTO | DETIKREPORTASE.COM – Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa seorang tenaga pendidik di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Rabu (12/8/2026) lalu, memicu gelombang kecaman keras dari berbagai kalangan. Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang tua siswa terhadap guru di lingkungan sekolah ini mendapat sorotan tajam dari organisasi kepemudaan dan aktivis pergerakan.

​Wakil Ketua Bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kabupaten Jeneponto, Muh. Alim Bahri, secara tegas mendesak jajaran Polres Jeneponto untuk segera mengusut tuntas, menangkap, serta menahan terduga pelaku penganiayaan tersebut. Ia menekankan bahwa insiden semacam ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele yang dapat diselesaikan begitu saja tanpa kepastian hukum yang jelas.

​Menurut Alim Bahri, tindakan kekerasan fisik terhadap seorang pendidik di lingkungan institusi pendidikan bukan sekadar konflik personal biasa, melainkan bentuk kriminalitas nyata yang dapat memicu keresahan serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

​“Kami sangat resah dan cukup prihatin atas dugaan kejadian tersebut. Guru merupakan figur pendidik yang berperan penting dalam membimbing, mendidik, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa,” tegas Alim.

​Desak Penegakan Hukum Objektif dan Soroti Lemahnya Perlindungan Guru

​Putra asli asal Kecamatan Turatea ini menilai bahwa setiap persoalan atau perselisihan yang terjadi di lingkungan sekolah semestinya diselesaikan melalui mekanisme dialog yang beradab dan sesuai koridor aturan yang berlaku, alih-alih menggunakan cara-cara premanisme dan kekerasan.

​Aktivis muda yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Revolusi Keadilan ini menyerukan agar proses hukum terhadap dugaan penganiayaan tersebut ditegakkan secara objektif dan profesional, tanpa memberikan ruang bagi segala bentuk tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

​Alim juga menyoroti masih lemahnya jaminan perlindungan hukum yang aman bagi tenaga pendidik saat menjalankan tugas mulianya di sekolah. Ia meminta aparat kepolisian tidak sekadar reaktif merespons kasus setelah viral di ruang publik, melainkan transparan dalam memaparkan kronologi serta perkembangan penyidikan.

​“Jangan sampai kasus seperti ini hanya mendapat perhatian setelah viral. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

​Ujian Keseriusan Negara Lindungi Ruang Aman Pendidikan

​Lebih jauh, DPD Mapancas Jeneponto mendesak Polres Jeneponto agar bertindak transparan, profesional, dan proporsional dalam menangani perkara ini. Pihaknya meminta agar penyidik segera mengambil langkah tegas menetapkan status tersangka serta melakukan penahanan terhadap pihak yang terbukti melakukan penganiayaan berdasarkan alat bukti yang sah.

​Muh. Alim Bahri menegaskan bahwa ketegasan penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjaga marwah dan ruang aman di lingkungan pendidikan.

​“Guru tidak boleh dibiarkan menghadapi kekerasan sendirian. Perlindungan terhadap pendidik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan martabat dunia pendidikan,” pungkas Alim dengan tegas.

​✍️ Tim Redaksi | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250