aktivitas mencurigakan di tengah siang bolong
MINSEL | DETIKREPORTASE.COM – Aktivitas mencurigakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga masih terus berlangsung secara terang-terangan, bahkan di siang bolong, tanpa rasa takut. Berdasarkan pantauan media dan laporan warga sekitar, antrean panjang truk hingga kendaraan kecil yang membawa jeriken (gelon) terlihat hampir setiap hari. Mirisnya, kegiatan itu berlangsung di SPBU yang letaknya hanya bersebelahan dengan Kantor Polsek Amurang. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa aparat penegak hukum (APH) seolah tak berdaya atau bahkan diduga membiarkan praktik ilegal tersebut?
“Ini memiriskan memang, karyawan di SPBU tetap melayani para penimbun BBM. Padahal jelas-jelas sudah melanggar aturan. Apakah aparat penegak hukum tidak tahu, ataukah sengaja dibiarkan?” keluh salah seorang warga Amurang saat ditemui media ini.
aktivis desak kapolres minsel bertindak tegas
Sorotan publik semakin keras setelah aktivis muda Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan, angkat suara. Ia menegaskan bahwa praktik penimbunan solar yang terus terjadi bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencoreng kewibawaan aparat kepolisian. “Kapolres Minsel harus tegas dan segera memeriksa pengusaha SPBU tersebut. Ini jelas melanggar aturan, karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk oknum penimbun,” tegas Sorongan, Kamis (28/08/2025).
Menurut informasi yang diterima Sorongan, harga solar subsidi di SPBU dijual Rp7.600 per liter, padahal harga resmi masih Rp6.800. Selanjutnya, solar tersebut dijual kembali oleh penampung dengan harga Rp10.000 hingga Rp10.100 per liter. “Ini sudah jelas permainan kotor. Masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi justru dirugikan,” tambahnya.
dugaan mafia solar dan keuntungan ganda
Fenomena penimbunan solar di Amurang bukanlah hal baru. Media ini sebelumnya juga pernah menyorot dugaan keterlibatan oknum pengelola SPBU yang sengaja membiarkan para penampung membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar. “Penjualan BBM bersubsidi terutama solar kepada penampung sudah berlangsung lama di sini. Harusnya pemilik SPBU cegah dan taat aturan, jangan dibiarkan. Karena ini untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap seorang warga sekitar.
Aktivis Sorongan yang juga Ketua PAMI Perjuangan Sulut bahkan menyebut praktik ini sebagai indikasi “mafia solar” di tingkat lokal. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh cukup besar. Dari selisih harga jual di SPBU yang sudah dinaikkan menjadi Rp7.400–Rp7.600 per liter, penampung bisa menjual kembali dengan margin lebih dari Rp2.000 per liter. Jika dilakukan dalam skala besar, jumlah keuntungan yang mengalir ke pemilik SPBU maupun oknum penampung bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah termasuk tindak pidana ekonomi. Aparat harus berani menindak, bukan membiarkan,” sorot Sorongan dengan nada geram.
butuh ketegasan aparat dan pengawasan pertamina
Di tengah ramainya sorotan publik, masyarakat Minsel berharap agar aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mereka meminta Kapolres Minsel hingga Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk segera turun tangan menindak tegas dugaan praktik penimbunan ini. “Kalau dibiarkan terus, publik akan kehilangan kepercayaan pada aparat. Hukum harus berlaku sama, jangan hanya tegas ke rakyat kecil, tapi lembek ke pengusaha nakal,” kata seorang tokoh masyarakat di Amurang.
Selain aparat penegak hukum, Pertamina sebagai badan usaha yang menyalurkan BBM bersubsidi juga diminta bertindak. Warga menilai, perlu ada evaluasi serius terhadap SPBU yang terindikasi melanggar aturan distribusi BBM. Jika terbukti, sanksi tegas berupa pencabutan izin distribusi menjadi langkah yang dinantikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Amurang Bitung dan aparat terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan masyarakat maupun desakan aktivis. Redaksi Detikreportase.com akan terus mengawal kasus ini, dan terus melakukan upaya klarifikasi ke semua pihak terkait, jika di temykan data, tanggapan resmi dari pihak terkait, akan memuat berita lanjutan demi prinsip keberimbangan informasi.
✍️ Michael | detikreportase.com | Minahasa Selatan – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Bongkar Mafia Solar, Selamatkan Hak Rakyat Kecil


