Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Investigasi Dugaan Mafia Solar
MINAHASA TENGGARA – Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali menjadi sorotan publik setelah seorang wartawan dilaporkan mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan saat melakukan investigasi terkait penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (4/3/2026) dini hari.
Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah jurnalis melakukan pemantauan terhadap aktivitas distribusi solar bersubsidi di SPBU yang disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.
Menurut keterangan korban yang berinisial Onal, situasi awal di lokasi terlihat normal. Namun ketegangan muncul setelah keberadaan wartawan diduga diketahui oleh beberapa orang yang berada di area SPBU.
“Awalnya kami hanya memantau aktivitas distribusi solar. Tiba-tiba ada seseorang yang berteriak keras ke arah pengawas SPBU,” ujar Onal.
Korban menirukan teriakan tersebut yang diduga memicu situasi menjadi tidak kondusif.
“Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang!” kata Onal menirukan ucapan yang ia dengar saat kejadian.
Tak lama setelah teriakan tersebut terdengar, lampu di area SPBU tiba-tiba dipadamkan. Dalam kondisi gelap gulita itulah diduga terjadi pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Korban disebut dipukul menggunakan benda keras yang menyerupai balok oleh beberapa orang yang diduga berada di lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.
Dalam konteks hukum nasional, tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dapat memiliki konsekuensi pidana dan berkaitan dengan perlindungan terhadap kebebasan pers.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Tababo
Peristiwa kekerasan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Tababo. Sejumlah pihak menduga distribusi solar subsidi di lokasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Investigasi yang dilakukan wartawan sebelumnya bertujuan untuk memantau aktivitas distribusi solar subsidi yang diduga melibatkan jaringan tertentu di wilayah Minahasa Tenggara.
Korban Onal menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kami datang untuk melakukan investigasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Kegiatan seperti ini jelas dilindungi oleh Undang-Undang Pers, bukan malah dibalas dengan kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini memicu perhatian publik karena BBM bersubsidi merupakan program negara yang ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya sektor transportasi dan usaha kecil.
Jika benar terjadi penyelewengan distribusi BBM subsidi, maka praktik tersebut dapat merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi.
Dalam berbagai kasus nasional, dugaan penyalahgunaan kebijakan publik sering kali berkaitan dengan praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan jaringan tertentu.
Selengkapnya dapat dibaca pada laporan berikut:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Klarifikasi Koordinator SPBU dan Dugaan Peran “Ratu Solar”
Kontroversi semakin memanas setelah sosok yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik SPBU sekaligus koordinator di lokasi, VR alias Vanda Rantung, dimintai klarifikasi.
Di lapangan, Vanda Rantung disebut memiliki peran penting dalam aktivitas distribusi solar di SPBU tersebut dan bahkan dijuluki oleh sejumlah pihak sebagai “Ratu Solar.”
Namun ketika dimintai keterangan terkait insiden pengeroyokan terhadap wartawan, respons yang diberikan dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban.
Menurut keterangan korban, Vanda Rantung mengaku tidak mengenal para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.
“Silakan diberitakan. Saya tidak takut jika masalah ini diangkat ke media. Saya tidak kenal dengan para pelaku pemukulan tersebut,” kata Onal mengutip pernyataan Vanda Rantung.
Pernyataan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai siapa sebenarnya pihak yang berada di balik dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi di lokasi tersebut.
Organisasi Pers Desak Aparat Usut Dugaan Mafia BBM
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE., CPLA, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kekerasan yang menimpa wartawan.
Ia mendesak BPH Migas dan Polda Sulawesi Utara untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mafia BBM yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Minahasa Tenggara.
“Kami menduga Polres Minahasa Tenggara sudah tutup mata, bungkam, bahkan terkesan membiarkan aktivitas mafia BBM yang beroperasi di sejumlah SPBU,” ujar Hendra.
Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan. Ini bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Polisi harus serius mengusut siapa dalang di balik pengeroyokan ini,” tegasnya.
Selain itu, Hendra juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota legislatif dalam jaringan distribusi solar subsidi di wilayah tersebut.
“Ada oknum anggota DPRD yang masih aktif dari salah satu partai besar yang diduga ikut bermain dalam aktivitas mafia BBM di Minahasa Tenggara,” ungkapnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena berkaitan dengan pengelolaan subsidi negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Dalam berbagai kasus kebijakan publik, termasuk distribusi subsidi, transparansi pengelolaan menjadi faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan rakyat.
Salah satu contoh kasus yang pernah menjadi perhatian nasional dapat dilihat pada laporan berikut:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan terhadap wartawan maupun tudingan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Tababo.
Detikreportase.com, akan terus mengaeal pemberitaan kasus ini dan masih melakukan konfirmasi ke semua pihak jika di temukan data terbaru atau hak jawab dari pihak terkait kami akan memuatnya demi keberimbangan berita dan profesionalisme media.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut serta memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
✍️ Tim | detikreportase.com | Minahasa Tenggara – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Kebenaran dan Kebebasan Pers





