BeritaRIAU

Tujuh Mobil Rusak dalam Sepekan di Pangkalan Kerinci, Kualitas BBM Disorot: Ada Apa dengan Pengawasan SPBU?

528
×

Tujuh Mobil Rusak dalam Sepekan di Pangkalan Kerinci, Kualitas BBM Disorot: Ada Apa dengan Pengawasan SPBU?

Sebarkan artikel ini
Fuel pump mobil warga Pangkalan Kerinci berlumpur diduga akibat kualitas BBM SPBU
Fhoto : Kondisi fuel pump salah satu mobil warga di Pangkalan Kerinci yang ditemukan berlumpur dan bercampur air setelah mengisi BBM.

Kerusakan berulang dalam waktu singkat memicu kekhawatiran warga

PANGKALAN KERINCI | DETIKREPORTASE.COM – Kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, menjadi sorotan publik setelah sedikitnya tujuh unit mobil mengalami kerusakan dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Kerusakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan kondisi BBM yang tercemar lumpur dan air.
Keluhan para pemilik kendaraan mencuat setelah mobil-mobil tersebut dibawa ke salah satu bengkel di Pangkalan Kerinci. Dari hasil pemeriksaan mekanik, ditemukan kondisi fuel pump berlumpur dan bercampur air, baik pada kendaraan yang menggunakan bensin maupun pertalite. Temuan ini memicu keresahan karena terjadi secara berulang dalam waktu yang relatif singkat.

Temuan bengkel: lumpur dan air di dalam fuel pump

Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah beredar sebuah video berdurasi 1 menit 38 detik yang memperlihatkan penjelasan langsung dari seorang mekanik bengkel. Dalam video tersebut, mekanik menyebut bahwa selama satu pekan terakhir, pihaknya telah menangani tujuh kendaraan dengan kerusakan serupa.
Adapun kendaraan yang mengalami kerusakan terdiri dari empat unit Toyota Innova, dua unit Suzuki APV, dan satu unit Toyota Agya. Seluruh kendaraan tersebut menunjukkan indikasi yang sama, yakni adanya lumpur dan air di dalam fuel pump.
“Masalahnya ini teman-teman, lumpur yang berada di fuel pump mobil. Sudah tujuh mobil dengan kasus yang sama dalam satu minggu ini. Ini seperti campur air,” ujar mekanik dalam video tersebut sambil memperlihatkan kondisi komponen fuel pump yang kotor dan berair.
Menurut mekanik, kondisi tersebut sangat tidak wajar dan berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada sistem injeksi kendaraan, terutama kendaraan modern yang sangat sensitif terhadap kualitas BBM.

Dugaan lemahnya pengawasan SPBU di Pangkalan Kerinci

Lebih lanjut, mekanik tersebut mempertanyakan kualitas BBM maupun kondisi tangki penampungan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Pasalnya, mayoritas kendaraan yang mengalami kerusakan merupakan milik warga setempat dan diduga mengisi BBM di wilayah yang sama.
“Kepada teman-teman dan abang-abang yang punya mobil injeksi, hati-hati ya, motor juga hati-hati. Ini bukan pertama, tapi sudah tujuh mobil mengalami kejadian seperti ini,” jelasnya.
Dugaan tersebut memperkuat kekhawatiran masyarakat akan lemahnya pengawasan kualitas BBM, baik dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus merugikan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Warga minta evaluasi dan keterlibatan aparat

Salah seorang pengendara mobil di Pangkalan Kerinci, Amri, menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius dan segera dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, kerusakan kendaraan dalam jumlah banyak dan waktu singkat tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata.
“Kalau satu mobil mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi ini sudah tujuh mobil dalam satu minggu. Patut diduga ada lemahnya pengawasan SPBU,” ujar Amri, Rabu (14/1/2026).
Ia juga menyoroti kerugian ekonomi yang dialami pemilik kendaraan. Harga fuel pump kendaraan injeksi dinilai tidak murah, sehingga kerusakan tersebut sangat memberatkan masyarakat.
“Kita tahu harga fuel pump itu mahal. Pemilik kendaraan jelas dirugikan. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama dan jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Kami juga meminta aparat penegak hukum turun tangan dan memantau persoalan ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun instansi terkait mengenai dugaan tercemarnya BBM tersebut. Redaksi DetikReportase.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Tim | detikreportase.com | Pelalawan – Riau
DETIKREPORTASE.COM : Kepentingan Publik, Keselamatan Warga, dan Pengawasan Energi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250