BeritaSulawesi Selatan

Terima Kasih Karaeng!” 45 Tahun Tak Punya KTP, Suking Kini Didatangi Langsung Tim Dukcapil Jeneponto

×

Terima Kasih Karaeng!” 45 Tahun Tak Punya KTP, Suking Kini Didatangi Langsung Tim Dukcapil Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Perekaman e-KTP langsung di kediamannya 

JENEPONTO – DETIKREPORTASE.COM — Haru menyelimuti Suking (62), warga Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Setelah puluhan tahun hidup tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP), pria lanjut usia yang mengalami kelumpuhan itu akhirnya mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung di kediamannya, Selasa (27/10/2026).

Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan oleh tim lapangan khusus Rewata dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto. Langkah ini dilakukan setelah pihak dinas menerima laporan masyarakat mengenai kondisi Suking yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, tetapi memiliki keterbatasan untuk mendatangi kantor pelayanan.

Ketua Tim Lapangan, Mustari Jaja, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah setempat dan pemeriksaan data kependudukan.

“Begitu menerima laporan dari warga, kami segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan domisili yang bersangkutan. Selanjutnya, kami melakukan penelusuran data melalui aplikasi SIAK. Setelah data terverifikasi, kami mengajukan persetujuan tugas kepada Kepala Dinas,” ungkap Mustari.

Menurutnya, arahan pimpinan menjadi dasar bagi tim untuk segera melaksanakan perekaman KTP-el di kediaman Suking agar pelayanan dapat dilakukan pada hari yang sama.

45 Tahun Menanti, Suking Tak Kuasa Menyembunyikan Haru

Bagi Suking, kedatangan petugas Disdukcapil bukan sekadar pelayanan administrasi. Momen tersebut menjadi pengalaman yang sangat berarti setelah puluhan tahun dirinya belum pernah mengurus KTP.

Dengan penuh haru, ia mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang datang langsung memberikan pelayanan di rumahnya.

“Sejak wajib KTP usia 17 tahun, saya belum pernah urus KTP. Hari ini, baru kali ini saya dikunjungi langsung sama dinas capil. Bagus sekali sekarang pelayanannya pemerintah kita. Terima kasih banyak, Karaeng, atas perhatiannya,” tutur Suking.

Ungkapan sederhana itu menggambarkan betapa pentingnya akses pelayanan administrasi kependudukan bagi warga, khususnya masyarakat lanjut usia dan penyandang keterbatasan fisik.

Kadis Dukcapil: Pelayanan Gratis, Negara Harus Hadir

Terpisah, Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk warga yang mengalami hambatan mobilitas.

Ia memastikan pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan tanpa pungutan biaya.

“Kami memastikan pemerintah daerah selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya. Visi dan komitmen Bapak Bupati H. Paris Yasir untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, terjangkau, dan bebas biaya, kami akselerasi lewat aksi nyata yang langsung menyentuh masyarakat di lapangan,” tegas Mustaufiq.

Ia menambahkan, pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya mendekatkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses dokumen kependudukan.

Kisah Suking menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak semestinya berhenti di balik meja kantor. Bagi warga yang terkendala kondisi fisik maupun keadaan tertentu, kehadiran petugas secara langsung dapat menjadi jalan untuk memperoleh hak administrasi kependudukan.

✍️ Tim Redaksi | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250