BeritaPemerintahanSulawesi Selatan

Tak Mau Ada Warga Terlewat, Disdukcapil Jeneponto Gaspol Rekam 6.000 KTP-El di Pelosok

×

Tak Mau Ada Warga Terlewat, Disdukcapil Jeneponto Gaspol Rekam 6.000 KTP-El di Pelosok

Sebarkan artikel ini

3 BULAN DIBURU, 6.000 WARGA JENEPONTO JADI TARGET PEREKAMAN KTP-EL

JENEPONTO, SULSEL DETIKREPORTASE.COM – .Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto bergerak cepat mengejar ribuan warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik

Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan alat perekaman mobile enrolment yang dipinjamkan oleh Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan.

Alat tersebut diserahkan langsung Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sulsel, A. Mugniwangsa, S.STP., M.Si., Selasa (11/8/2026), bersamaan dengan agenda monitoring dan evaluasi di Kabupaten Jeneponto.

Perangkat mobile ini akan digunakan secara maksimal selama tiga bulan untuk menyisir wilayah pelosok yang selama ini terkendala akses menuju pusat pelayanan administrasi kependudukan.

Plt Sekretaris Disdukcapil Jeneponto, Irfan Maulana, mengatakan pihaknya akan memanfaatkan masa pinjam pakai tersebut untuk menuntaskan perekaman warga di lapangan.

“Alat ini akan kami gunakan selama kurang lebih tiga bulan ke depan. Selama durasi peminjaman tersebut, proses perekaman di pelosok akan terus dijalankan hingga tuntas,” jelas Irfan.

TARGET 6.000 WARGA

Disdukcapil Jeneponto menargetkan sekitar 6.000 warga wajib KTP-El yang belum melakukan perekaman menjadi sasaran program jemput bola tersebut.

Menurut Irfan, sebagian warga yang menjadi sasaran berada di wilayah pelosok dan memiliki keterbatasan akses transportasi untuk mendatangi pusat pelayanan.

“Jumlah wajib rekam yang akan disasar ialah kurang lebih 6.000 warga wajib KTP-El tapi belum perekaman,” ungkapnya.

Ia optimistis keberadaan alat mobile enrolment dapat mempercepat pencapaian target perekaman sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Jeneponto.

“Ini merupakan salah satu upaya nyata kita untuk meningkatkan perekaman KTP-El, khususnya bagi warga di wilayah pelosok yang sudah bersyarat untuk direkam,” lanjut Irfan.

RESPONS CEPAT PROVINSI

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sulsel, A. Mugniwangsa, mengatakan peminjaman alat tersebut merupakan respons atas permohonan resmi dari Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq.

“Setelah kami menerima surat permohonan dari Kadis Dukcapil Jeneponto, kami langsung bergerak cepat atas petunjuk dan arahan pimpinan,” ujar Mugniwangsa.

Dengan dukungan perangkat mobile tersebut, Disdukcapil Jeneponto akan melakukan pelayanan secara jemput bola selama tiga bulan ke depan.

Program ini diharapkan mampu memangkas jumlah warga pemula maupun wajib KTP yang belum melakukan perekaman, sekaligus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah pelosok.

Rusli detikreportase.com Jeneponto Sulawesi Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250