Bangka Belitung

Tambang PIP Diduga Ilegal Babat Mangrove dan Cemari DAS Muara Kampak, Pos Polairud Terkesan Tutup Mata

×

Tambang PIP Diduga Ilegal Babat Mangrove dan Cemari DAS Muara Kampak, Pos Polairud Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Kondisi kerusakan hutan mangrove dan pencemaran DAS akibat tambang PIP ilegal di Muara Kampak, Jebus.
Aktivitas tambang PIP diduga ilegal di Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, babat habis hutan mangrove dan cemarkan DAS Muara Kampak di dekat pos aparat.

Dugaan Aktivitas Penambangan Liar Menggila di Jebus Bangka Barat, Hutan Bakau Gundul dan Aliran Sungai Keruh Pekat

BANGKA BARAT | DETIKREPORTASE.COM – Aktivitas penambangan pasir timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) yang diduga kuat beroperasi secara ilegal kian tak terkendali dan meresahkan warga. Berdasarkan pantauan Tim Media di lapangan pada Selasa (11/8/2026), praktik penambangan liar ini telah memicu kerusakan lingkungan skala masif di Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

​Kerusakan alam yang ditimbulkan terlihat sangat nyata dan mengkhawatirkan. Aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Muara Kampak hingga ke Sungai Mendaru kini berubah drastis menjadi keruh pekat akibat endapan lumpur sisa cucian timah. Limbah beracun tersebut terus mengalir ke hilir dan mengancam kelangsungan ekosistem perairan serta pesisir Kecamatan Jebus.

​Tidak hanya mencemari sumber air warga, kerusakan fatal juga menghantam kawasan sabuk hijau pesisir. Hutan mangrove (bakau)—yang selama ini menjadi benteng alami penahan abrasi pantai—dibabat habis hingga gundul. Pengrusakan ekosistem mangrove yang dilindungi undang-undang ini diduga sengaja dilakukan secara masif demi memuluskan jalur akses serta tempat bersandar ponton-ponton tambang ilegal tersebut.

​Suara bising raungan mesin ponton PIP terdengar bergemuruh jelas dari bibir pantai, seakan menunjukkan bahwa aktivitas melawan hukum ini berjalan tanpa rasa takut sedikit pun terhadap aparat penegak hukum.

​Dugaan Setoran 20 Persen dan Pos Polairud Dinilai Tutup Mata

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga setempat, bebasnya operasional tambang ilegal tersebut diduga kuat dipicu oleh adanya praktik setoran liar terorganisir. Modus di lapangan disinyalir mewajibkan para penambang menyetor “fee sebesar 20 persen” dari total hasil perolehan timah agar aktivitas merusak lingkungan ini bisa terus berjalan mulus tanpa hambatan.

​Ironisnya, titik koordinat operasional ponton-ponton PIP ilegal tersebut berada dalam jarak yang sangat dekat dan berhadapan langsung dengan Pos Polairud Polres Bangka Barat. Kendati pos penjagaan aparat kepolisian perairan itu berdiri tepat di depan mata, penegakan hukum justru terkesan mandek dan nihil.

​Ketika Tim Media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke pos terkait, salah satu oknum anggota Polairud berinisial RD yang sedang berjaga piket justru memberikan jawaban yang mengejutkan publik.

​“Saya tidak tahu pak soal tambang PIP itu,” kilas RD saat dimintai keterangan di lokasi pos.

​Sikap acuh tak acuh serta pengakuan “tidak tahu” dari oknum aparat penegak hukum ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat luas.

​Menanggapi hal tersebut, warga mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung, Direktorat Polairud, serta instansi terkait seperti Gakkum Kementerian LHK untuk segera turun tangan melakukan penertiban total. Penindakan tegas dinilai mendesak guna menyelamatkan sisa hutan mangrove yang tersisa serta membongkar oknum-oknum aparat maupun pihak swasta yang diduga membekingi bisnis ilegal ini di balik layar.

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi seluas-luasnya kepada pihak-pihak manapun yang merasa dirugikan atau keberatan atas muatan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

​✍️ Tim Redaksi | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Bangka Barat – Kepulauan Bangka Belitung

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250