Ultimatum Nelayan Terhadap Tambang Ilegal di Sungai Antan
BANGKA BARAT | DETIKREPORTASE.COM – Gelombang protes kembali memuncak di Kabupaten Bangka Barat. Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelabat Dalam secara resmi mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas aktivitas tambang timah ilegal yang kian merajalela di aliran Sungai Antan, perbatasan Kecamatan Jebus dan Parit Tiga. Keberadaan puluhan ponton isap produksi yang beroperasi secara ilegal ini dianggap telah merusak ekosistem vital bagi mata pencaharian warga setempat.
Kerusakan Ekosistem dan Anjloknya Ekonomi Nelayan
Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir. IS, seorang nelayan dari Desa Kapit, mengungkapkan bahwa penghasilan mereka anjlok drastis akibat kerusakan ekosistem laut. Tidak hanya air yang tercemar, habitat kepiting bakau yang menjadi komoditas andalan nelayan kini hancur lebur. Lebih ironis lagi, vegetasi pohon bakau banyak ditebang secara paksa hanya untuk memuluskan jalur operasional tambang.
Upaya penertiban sebenarnya sudah coba dilakukan oleh nelayan bersama perangkat Desa Kapit. Namun, setiap kali operasi akan dilakukan, informasi rencana penertiban selalu bocor terlebih dahulu ke pelaku tambang. Hal ini membuat aktivitas ilegal selalu berhenti sejenak sebelum beroperasi kembali dengan lebih masif.
Tuntutan Efek Jera atas Dugaan “Bocornya” Penindakan
Ketua Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelabat Dalam, Maryono, menegaskan bahwa desakan ini merujuk pada hasil Rapat Dengar Pertemuan bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maryono secara khusus menyoroti empat ponton yang sebelumnya pernah diamankan Polairud Polda Babel, namun diduga telah dibebaskan kembali dan beroperasi di lokasi yang sama.
”Kami akan mempertanyakan langsung ke Kapolda Babel terkait pembebasan empat ponton tersebut. Jika tidak ada efek jera, praktik ilegal ini akan terus berulang dan mematikan ekonomi nelayan,” tegas Maryono.
Harapan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bangka Barat maupun Polda Babel terkait langkah penindakan lebih lanjut. Namun, Maryono memberikan peringatan keras bahwa jika penertiban tidak segera dilakukan, ketegangan di lapangan bisa memicu konflik horizontal yang tidak diinginkan. DetikReportase.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa hak-hak nelayan terlindungi dan hukum di Bangka Barat ditegakkan tanpa pandang bulu.
✍️ Reporter : Supriyanto | detikreportase.com | Bangka Barat – Kepulauan Bangka Belitung
DETIKREPORTASE.COM : Menjaga Integritas, Mengawal Kedaulatan Lingkungan Pesisir.





