PeristiwaSulawesi Selatan

Rp1,03 Miliar Dipertanyakan di Jeneponto, Aliansi Amarah Turatea Kembali Desak Dugaan Mamin DPRD Ditindaklanjuti

×

Rp1,03 Miliar Dipertanyakan di Jeneponto, Aliansi Amarah Turatea Kembali Desak Dugaan Mamin DPRD Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto saat didemo aliansi masyarakat terkait anggaran mamin.
Aliansi Amarah Rakyat Turatea mendesak Kejari Jeneponto menuntaskan penyelidikan dugaan anggaran mamin DPRD senilai Rp1,03 miliar.

Aliansi Amarah Rakyat Turatea desak Kejari Jeneponto usut tuntas dugaan anggaran mamin Rujab DPRD Rp1,03 miliar.

JENEPONTO — DETIKREPORTASE.COM | Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea kembali turun ke jalan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut menjadi tindak lanjut dari sorotan mereka terhadap dugaan persoalan pengelolaan anggaran makanan dan minuman (mamin) Rumah Jabatan (Rujab) Pimpinan DPRD Jeneponto.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan hasil penggalangan dana kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto sebagai simbol pengawalan uang daerah yang nilainya disebut mencapai angka sekitar Rp1,03 miliar.

​Kendati demikian, nominal tersebut merujuk pada dugaan kelebihan pembayaran yang menjadi perhatian massa aksi, sehingga belum dapat diposisikan sebagai kerugian negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Meski demikian, transparansi dan akuntabilitas penggunaannya tetap dituntut untuk segera diuji secara terang-benderang oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat Turatea.

​Massa Serahkan Uang ke Kejari dan Tegaskan Komitmen Pengawalan

​Dalam aksinya, massa aliansi mendatangi Kantor Kejari Jeneponto dan menyerahkan hasil penggalangan dana sebagai bentuk simbolis desakan agar uang negara yang dipersoalkan dapat segera dikembalikan.

​“Langkah ini adalah bentuk kepedulian kami untuk melakukan reclaim state money dan mengawal uang rakyat agar kembali kepada yang berhak, serta mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam melihat dugaan penyimpangan anggaran ini,” tegas perwakilan Aliansi Amarah Rakyat Turatea di sela-sela aksi unjuk rasa.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Jeneponto menyampaikan bahwa institusi penegak hukum tidak memiliki kewenangan langsung untuk menerima dana titipan tersebut, melainkan mengarahkan agar pengawalan uang dilakukan bersama Inspektorat sesuai mekanisme keuangan daerah.

​Terkait penanganan perkara, Kasi Pidsus Kejari Jeneponto I Putu Kisnu Gupta sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari tiga unsur pimpinan DPRD Jeneponto guna mengumpulkan data awal yang akurat.

​“3 unsur pimpinan dari DPRD (Jeneponto) sudah kita klarifikasi, yah ini masih pengumpulan data-data informasi,” ucap Kisnu kepada wartawan.

​Pemeriksaan tersebut melibatkan Ketua DPRD Didis Suryadi, Wakil Ketua I Irmawati Zainuddin, serta Wakil Ketua II Muh Basir untuk mendalami duduk perkara yang sebenarnya.

​Aliansi Desak Pemeriksaan Diperluas dan Minta Transparansi Penegak Hukum

​Tidak ingin persoalan berhenti pada tahun anggaran 2025 saja, Aliansi Amarah Rakyat Turatea juga mendesak agar penegak hukum dan lembaga pengawas memperluas cakupan investigasi. Mereka meminta agar hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya turut ditelusuri secara mendalam, termasuk pos belanja perjalanan dinas DPRD Jeneponto yang disinyalir memuat potensi penyimpangan serupa.

​Menanggapi desakan tersebut, pihak Kejari Jeneponto memastikan bahwa seluruh laporan maupun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi menegakkan keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

​“Nanti Kita tindaklanjuti, inikan sifatnya masih tertutup. Nanti kita juga sampaikan (updatenya-red). InsyaAllah kita lakukan yang terbaik yah,” tegas Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, saat dikonfirmasi terkait komitmen penanganan perkara ini.

​Dampak Langsung dan Harapan Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Turatea

​Polemik anggaran yang membelit lembaga legislatif ini pada akhirnya tidak hanya berputar pada angka-angka administratif semata, tetapi juga menyangkut rasa keadilan sosial di tengah masyarakat. Ketika anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat diduga mengalami kebocoran atau ketidaksesuaian pemanfaatan, kelompok masyarakat bawah dan berbagai program pembangunan mendasar yang semestinya menjadi prioritas justru berpotensi dirugikan. Masyarakat Jeneponto kini menaruh harapan besar agar proses hukum yang transparan dapat segera membuahkan kejelasan demi mendongkrak kesejahteraan publik di Bumi Turatea.

​Sehubungan dengan pemberitaan ini, redaksi Detik Reportase tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pimpinan maupun anggota DPRD Jeneponto atau pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab resmi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau dikonfirmasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.

​✍️ Penulis : Alim | Editor : Redaksi | Jeneponto – Sulawesi Selatan.

DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Suara Rakyat, Menelusuri Jejak Uang Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250