DPRD Jeneponto Didatangi Massa, 3 Pimpinan dan 37 Anggota “Dicari Rakyat”
JENEPONTO, SULSEL DETIKREPORTASE.COM – Lebih dari seratus massa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (13/8/2026).
Aksi tersebut melibatkan sekitar 20 lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Jeneponto. Massa datang membawa sejumlah atribut aksi dan menyuarakan kritik terhadap dugaan persoalan pengelolaan keuangan daerah yang berkaitan dengan unsur pimpinan DPRD Jeneponto.
Dalam aksi itu, massa mengusung slogan “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat”.
Narasi tersebut menjadi bentuk kritik massa lantaran para wakil rakyat yang mereka harapkan dapat menemui dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tidak berada di tempat saat massa mendatangi Gedung DPRD Jeneponto.
Massa menilai, kehadiran anggota DPRD sangat penting ketika masyarakat datang mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan penggunaan uang daerah dan kepentingan publik.
Situasi kemudian memanas. Massa menerobos masuk dan menduduki ruang rapat paripurna DPRD Jeneponto sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap tiga unsur pimpinan DPRD Jeneponto.
Jenderal Lapangan Aliansi Amarah Rakyat Turatea, Jatong Jalarambang, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Soroti Dugaan Kelebihan Pembayaran
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan massa adalah dugaan adanya kelebihan pembayaran yang menurut mereka harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak yang memiliki kewajiban pengembalian.
Aliansi menegaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada surat kesanggupan atau dokumen jaminan.
Mereka meminta adanya penyelesaian nyata dan terukur, termasuk pengembalian uang daerah apabila memang terdapat kewajiban berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.
Total potensi kerugian negara yang disoroti dalam aksi tersebut disebut mencapai kurang lebih Rp1,032 miliar.
Atas persoalan tersebut, massa juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait untuk bertindak profesional serta objektif apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum maupun tindak pidana korupsi.
Kejari Diminta Periksa Belanja Rumah Jabatan
Tuntutan lainnya secara khusus diarahkan kepada Kejari Jeneponto.
Aliansi meminta Kejari melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Jeneponto.
Pemeriksaan yang diminta mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran.
Menurut massa, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lima Tuntutan Aliansi
Dalam aksi tersebut, Aliansi Amarah Rakyat Turatea menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, mendesak pihak-pihak yang memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran agar segera mengembalikan seluruh uang daerah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, mendesak agar tindak lanjut temuan tidak berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan, tetapi menghasilkan penyelesaian kewajiban yang nyata dan terukur.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan yang berwenang menindaklanjuti secara profesional dan objektif apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi.
Keempat, mendesak Kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.
Kelima, mendesak agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kewajiban.
Mereka juga meminta lembaga legislatif tidak menutup diri terhadap kritik dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan uang daerah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi dari unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jeneponto terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa aksi.
Rusli detikreportase Jeneponto Sulawesi





