BeritaKalimantan Barat

Proyek Rabat Beton di Kabupaten Ketapang Disorot, Dugaan Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim Diminta Diaudit Inspektorat

549
×

Proyek Rabat Beton di Kabupaten Ketapang Disorot, Dugaan Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim Diminta Diaudit Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Pekerjaan Rabat Beton Dinilai Tidak Maksimal

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Proyek rabat beton yang berlokasi di Gang Zailani RT 02 RW 01 Dusun Stabun, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal dan berpotensi mengalami gagal mutu, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas hasil pekerjaan.
Sejumlah warga menilai pekerjaan rabat beton tersebut terkesan dikerjakan asal jadi. Kondisi fisik hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan standar kualitas yang seharusnya diterapkan pada proyek infrastruktur jalan lingkungan.

Bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rabat beton tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp191.373.000 dan dikerjakan oleh CV Dua Putra Perkasa dengan waktu pelaksanaan selama 25 hari kalender.
Namun, meski telah menyerap anggaran ratusan juta rupiah, hasil pekerjaan di lapangan dinilai belum memberikan kualitas yang sebanding. Warga menduga terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Pengawasan Dinas Perkim Kabupaten Ketapang Dipertanyakan

Lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang turut menjadi perhatian masyarakat. Warga menilai kurang optimalnya pengawasan lapangan membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai standar mutu.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada usia pakai rabat beton yang relatif singkat. Jika kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, kerusakan dini berpotensi terjadi dan justru merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan dalam jangka panjang.
“Jika pengawasan dilakukan secara maksimal, kualitas pekerjaan tentu bisa dijaga. Ini yang menjadi pertanyaan kami sebagai warga,” ungkap salah satu warga setempat.

Masyarakat Minta Inspektorat Kabupaten Ketapang Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Ketapang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap proyek rabat beton tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain berpotensi gagal mutu, pekerjaan yang tidak sesuai standar juga dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada langkah tegas, transparan, dan profesional dari aparat pengawas internal pemerintah daerah.
Audit menyeluruh diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Ketapang ke depan lebih berkualitas dan akuntabel.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

Redaksi DetikReportase.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk pihak pelaksana proyek dan Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang. Hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi untuk dimuat secara proporsional pada pemberitaan selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
✍️ Tim | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Fakta Infrastruktur, Transparansi Anggaran, Kepentingan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250