BeritaKalimantan Barat

Pernyataan Abdul Razak di Perkim LH Ketapang Berubah-ubah, Siapa Sebenarnya Penentu Ribuan Proyek PL?

561
×

Pernyataan Abdul Razak di Perkim LH Ketapang Berubah-ubah, Siapa Sebenarnya Penentu Ribuan Proyek PL?

Sebarkan artikel ini

 

Pengakuan Terbaru Dinilai Bertentangan Dengan Pernyataan Sebelumnya

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Pernyataan terbaru Abdul Razak (AR), salah satu pejabat di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang, menuai sorotan publik. Pengakuannya dinilai saling bertentangan dengan pernyataan sebelumnya dan semakin menguatkan dugaan adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan ribuan paket proyek penunjukan langsung (PL) tahun anggaran 2024–2025.

Dalam konfirmasi terbaru kepada tim media, AR mengakui bahwa kewenangan pelaksanaan paket proyek penunjukan langsung berada di lingkup Dinas Perkim LH. Pernyataan ini disampaikan saat dirinya dimintai klarifikasi terkait informasi dugaan adanya komitmen fee sebesar 15 hingga 20 persen yang diduga berasal dari kontraktor pada ribuan paket proyek PL tahun 2024.

Namun, dalam penjelasannya, AR menegaskan bahwa penanganan proyek di Perkim LH tidak hanya berada pada satu bidang yang ia pimpin, melainkan tersebar di empat bidang yang ada di dinas tersebut.

“Dinas Perkim LH ini bukan hanya bidang saya yang menangani proyek. Lagi pula bukan hanya saya yang menangani. Itu harus dipahami, jangan tertuju kepada saya saja. Perkim LH ini luas, ada empat bidang,” ujar AR, Kamis (1/1/2026).

 

Pernyataan Soal Wartawan Picu Polemik Baru

Dalam kesempatan yang sama, AR juga melontarkan pernyataan yang menuai kritik dari kalangan pers. Ia menyinggung keberadaan wartawan yang disebutnya tidak memahami struktur organisasi pemerintahan dan dinilai hanya mencari keuntungan pribadi.

“Jadi wartawan harus paham struktur organisasi, jangan asal. Media lama tidak seimbang asal naik, cari duit kecil. Nama media pun tidak terdaftar di Dewan Pers,” kata AR.

Pernyataan tersebut dinilai tidak relevan dengan substansi klarifikasi yang dibutuhkan publik, yakni terkait mekanisme penentuan dan pelaksanaan proyek PL. Sejumlah insan pers menilai, fokus klarifikasi seharusnya diarahkan pada transparansi anggaran dan prosedur proyek, bukan pada delegitimasi profesi wartawan.

 

Keterlibatan Pejabat Lain Diungkap, Publik Makin Bertanya-tanya

Tak berhenti di situ, AR juga menyebut bahwa Kepala Dinas Perkim LH sebelumnya turut menangani proyek di lingkungan dinas tersebut. Menurutnya, pada tahun 2024, Kepala Dinas Perkim LH definitif dijabat oleh H. Husna hingga Agustus 2024, dan yang bersangkutan juga terlibat dalam penanganan proyek.

“Tahun 2024, Kadis Perkim LH definitif adalah H. Husna sampai bulan Agustus. Beliau juga menangani proyek. Bidang lain yang ada di Perkim LH juga ada proyek,” ungkap AR.

Pernyataan ini semakin memperluas pertanyaan publik terkait siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan dominan dalam pengelolaan ribuan paket proyek PL di Perkim LH Ketapang, serta bagaimana mekanisme pengawasannya.

 

Kontradiksi Dengan Pernyataan Lama, Aparat Diminta Turun Tangan

Pernyataan terbaru AR dinilai bertolak belakang dengan keterangannya sebelumnya. Pada Jumat (7/11/2025), AR secara tegas menyatakan bahwa kewenangan penentuan paket proyek tidak berada di Dinas Perkim LH, melainkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Masalah proyek bukan kami di dinas yang menentukan. Semua di Bappeda. Saya tidak ada hubungan dengan dewan untuk menentukan paket. Kami di dinas hanya sebagai teknis alur kerja saja. Yang merencanakan dan membayar bukan di dinas kami,” ujar AR kala itu.

Kontradiksi dua pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai inkonsistensi ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah daerah guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ketapang maupun aparat pengawas internal terkait dugaan tersebut.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Fakta Dulu, Baru Bicara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250