BeritaSulawesi Tenggara

Polemik Klaim Lokasi PETI di Bugu, M. Fadli Desak Penegak Hukum Perjelas Batas Wilayah

×

Polemik Klaim Lokasi PETI di Bugu, M. Fadli Desak Penegak Hukum Perjelas Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Aliran sungai di kawasan Bugu Buol Sulawesi Tengah yang menjadi batas sengketa lokasi penambangan emas tanpa izin.
Aliran sungai di wilayah Bugu, Kabupaten Buol, yang disinyalir menjadi titik perdebatan klaim wilayah aktivitas PETI, Minggu (11/10/2026).

Polemik Klaim Lokasi PETI di Bugu, M. Fadli Desak Penegak Hukum Perjelas Batas Wilayah

​Aliran sungai perbatasan disinyalir jadi celah pengaburan legalitas tambang ilegal di Kabupaten Buol.

​BUOL — DETIKREPORTASE.COM | Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bugu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali memicu polemik hangat. Sorotan publik kini tertuju pada dugaan saling klaim lokasi penambangan di areal perbatasan yang secara geografis dipisahkan oleh alur aliran sungai.

​Pengamat dan tokoh pemuda setempat, M. Fadli, membeberkan bahwa persoalan batas wilayah ini perlu ditelusuri secara tuntas dan transparan oleh instansi berwenang agar tidak menjadi ajang saling lempar tanggung jawab antarwilayah administrasi.

​Aliran Sungai Jangan Dijadikan Celah Pengaburan Legalitas

​M. Fadli menegaskan bahwa batas geografis berupa sungai tidak boleh dijadikan dalih untuk mengalihkan isu utama, yakni dugaan pelanggaran hukum atas operasional penambangan tanpa izin resmi.

​Pemeriksaan batas wilayah wajib mengacu pada titik koordinat presisi, peta administrasi negara, serta verifikasi dari pemerintah desa setempat.

​“Kalau memang terdapat klaim atas lokasi aktivitas PETI di Bugu, maka harus diperjelas dasar klaimnya. Apalagi jika kawasan tersebut berada di wilayah perbatasan yang dipisahkan oleh aliran sungai. Jangan sampai persoalan batas wilayah justru menjadi alasan untuk mengaburkan persoalan utama, yakni legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut,” tegas M. Fadli.

​Desak Penindakan Tegas Tanpa Tebang Pilih

​Ia juga mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Buol agar segera turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan. Langkah penertiban harus menyasar seluruh pelaku tambang ilegal tanpa tebang pilih.

​“Jangan sampai persoalan klaim lokasi terus berlarut-larut, sementara aktivitas yang diduga PETI tetap berlangsung. Semua harus dibuka secara terang. Buktikan batas wilayahnya, periksa legalitas tambangnya, dan tindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tutup M. Fadli.

​Masyarakat Buol kini menantikan ketegangan dan tindakan nyata dari Polda Sulawesi Tengah serta Polres Buol untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan di sekitar aliran sungai Bugu.

​✍ Reportase : Redaksi | Editor : Redaksi | Buol – Sulawesi Tengah.

​DETIKREPORTASE.COM — Perjelas Batas Wilayah, Usut Tuntas PETI Bugu, Tegakkan Hukum Lingkungan di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250