DELI SERDANG I detikreportase-Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sumatera Utara terkait dugaan intimidasi dan tindakan pengusiran terhadap warga di Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Surat bernomor 0148/DPW P2BMI/SU/V/2026 tertanggal 11 Mei 2026 tersebut meminta agar institusi kepolisian segera melakukan investigasi mendalam terhadap seorang oknum polisi bernama Rudi Tampubolon yang disebut-sebut diduga melakukan tindakan arogan terhadap warga.
Dalam isi surat itu dijelaskan, tim investigasi P2BMI memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum polisi tersebut. Warga mengaku mengalami tekanan hingga diminta segera mengosongkan rumah yang mereka tempati.
tidak hanya itu, suasana mencekam disebut turut dirasakan keluarga korban. Bahkan, seorang anak dari keluarga tersebut dikabarkan mengalami trauma dan sempat dibawa ke rumah sakit setelah menyaksikan aksi bentakan dan intimidasi yang diduga dilakukan oknum aparat.
korban bersama keluarga mengalami trauma dan ketakutan. Salah seorang anak dari korban bahkan sempat dibawa ke rumah sakit akibat tekanan psikologis,” demikian kutipan isi surat pengaduan tersebut.
DPW P2BMI Sumut menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum aparat tersebut tidak mencerminkan sikap humanis aparat penegak hukum. Organisasi itu meminta Kapolda Sumut turun tangan agar kasus tersebut diproses secara transparan demi menjaga marwah institusi kepolisian di tengah masyarakat.
Ketua DPW P2BMI Sumut, Abdul Hadi, bersama Sekretaris Ilham Syahputra menegaskan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil yang merasa tertekan dan takut menghadapi dugaan tindakan sewenang-wenang.
Mereka juga meminta Propam Polda Sumut dan jajaran pengawas internal Polri segera memeriksa pihak-pihak terkait agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Surat pengaduan itu turut ditembuskan kepada Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kompolnas RI, Kabid Propam Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, serta Kasi Propam Polrestabes Medan.





