Tetap Buka di Hari Libur
JENEPONTO — DETIKREPORTASE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto tetap membuka layanan administrasi kependudukan di hari libur akhir pekan, Kamis (14/5/2026).
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki urusan administrasi mendesak.
Dokumen di Selesaikan
Dalam pelayanan khusus tersebut, Disdukcapil Jeneponto berhasil menyelesaikan sebanyak 119 dokumen kependudukan dalam sehari. Dokumen yang diterbitkan terdiri atas 13 KTP elektronik baru, 7 pergantian KTP-el rusak, 63 Kartu Keluarga (KK), 35 Akta Kelahiran, dan 1 Akta Kematian.
Komitmen Pemerintah Daerah
Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, mengatakan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kebutuhan Warga
“Ini merupakan upaya nyata Dinas Dukcapil dalam mengakomodasi kebutuhan warga yang membutuhkan pelayanan karena urgensi. Kami ingin memastikan hak administrasi kependudukan seluruh masyarakat Jeneponto terpenuhi tanpa hambatan waktu,” ujarnya.
Menurutnya, banyak warga yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja karena aktivitas pekerjaan maupun sekolah. Karena itu, pelayanan tambahan di hari libur dinilai menjadi solusi efektif.
Proses Pelayanan Yang Cepat
Langkah inovatif tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Selain proses pelayanan yang cepat, seluruh dokumen yang selesai diproses juga langsung diserahkan kepada pemohon pada hari yang sama.
Kebutuhan Administrasi
Dokumen tersebut selanjutnya digunakan warga untuk berbagai kebutuhan penting, seperti pengurusan BPJS, layanan perbankan, hingga administrasi beasiswa pendidikan.
Rusli detikreportase
Jeneponto Sulawesi Selatan





