Detikreportase.com,Kupang
– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebagai bagian dari persiapan, Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, didampingi Edy S., Kasi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT pada Senin (24/2/2025) pukul 11.00 WITA.
Masta Manurung menyampaikan bahwa tahun ini KPPN Kupang menjadi salah satu dari 15 KPPN di Indonesia yang diajukan ke Kementerian PAN-RB untuk penilaian WBBM. Sebelumnya, pada 2019, KPPN Kupang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Ombudsman Apresiasi KPPN Kupang
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengapresiasi langkah KPPN Kupang dan menyebutkan bahwa instansi ini masuk dalam kategori zero komplain di Ombudsman NTT selama beberapa tahun terakhir.
“Kami mendukung penuh inisiatif KPPN Kupang. Namun, lebih dari sekadar seremoni, pembangunan Zona Integritas harus berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Darius menekankan bahwa pelayanan harus bebas dari pungli, percaloan, dan memiliki prosedur yang transparan dengan kepastian waktu pelayanan. Ia berharap, reformasi birokrasi di KPPN Kupang benar-benar meningkatkan kualitas layanan.
Komitmen Menuju Layanan Publik yang Lebih Baik
Sebagai penutup, Darius mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPN Kupang dan seluruh jajaran atas dedikasi mereka dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM.
“Tetap semangat dan teruslah melayani dengan sungguh-sungguh!” pungkasnya.(Fernando, Redaksi)


