Refleksi Akhir Tahun Polres Musi Rawas
MUSI RAWAS | DETIKREPORTASE.COM – Pelaksanaan press conference akhir tahun 2025 Polres Musi Rawas berlangsung dengan nuansa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di hadapan insan pers, jajaran Polres Musi Rawas tidak hanya memaparkan capaian kinerja selama satu tahun terakhir, tetapi juga merayakan pencapaian penting berupa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Predikat WBK tersebut menjadi kado terindah menjelang pergantian tahun 2026. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan diumumkan secara resmi pada 29 Desember 2025 oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Predikat WBK Hasil Kerja Kolektif Personel
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pencapaian predikat WBK merupakan hasil dari proses panjang dan kerja kolektif seluruh personel Polres Musi Rawas serta Polsek jajaran.
Menurut Kapolres, upaya menuju WBK telah dirintis sejak tahun 2019 melalui berbagai pembenahan sistem pelayanan, transparansi, serta inovasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun, baru pada tahun 2025 capaian tersebut berhasil diraih.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah prestasi individu, melainkan buah dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam membangun institusi Polri yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat.
Program Bedah Rumah Jadi Inovasi Unggulan
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam meraih predikat WBK adalah program Bedah Rumah bagi warga kurang mampu. Program ini lahir dari kepedulian sosial jajaran Polres Musi Rawas yang menyisihkan sebagian rezeki melalui sedekah personel, serta bersinergi dengan dinas terkait.
Kapolres menjelaskan bahwa awalnya program bedah rumah menargetkan 10 unit rumah. Namun, dalam pelaksanaannya justru terealisasi hingga 15 unit rumah yang berhasil diperbaiki.
Ia juga mengisahkan dinamika di lapangan, ketika proses bedah rumah sempat mengalami kendala anggaran. Pada kondisi tersebut, personel Polres, khususnya Bhabinkamtibmas, merasakan langsung beban moral saat rumah warga sudah terlanjur dibongkar namun belum dapat diselesaikan.
Dari situlah muncul inisiatif sedekah personel sebagai bentuk amal jariyah agar rumah-rumah tersebut dapat diselesaikan dengan layak dan warga kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan manusiawi.
Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Kapolres memaparkan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Musi Rawas sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Wilayah yang terdiri dari 14 kecamatan tersebut tidak menghadapi konflik menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Aktivitas masyarakat tetap berjalan normal dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, budaya, maupun keagamaan. Selain itu, Kabupaten Musi Rawas juga relatif terhindar dari ancaman bencana besar seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta angin puting beliung, berkat upaya mitigasi bersama.
Tindak Kejahatan Menurun Signifikan
Dalam paparan kinerja, Kapolres menyampaikan bahwa selama tahun 2025 jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Polres Musi Rawas tercatat sebanyak 452 perkara. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 506 perkara, atau turun sekitar 16 persen.
Dari total tersebut, 397 perkara merupakan kejahatan konvensional, sementara 55 perkara termasuk kejahatan transnasional berupa tindak pidana narkotika. Untuk kejahatan konvensional, Polres Musi Rawas berhasil menyelesaikan 346 perkara atau sekitar 87 persen. Sementara itu, kejahatan transnasional narkotika berhasil diselesaikan secara tuntas hingga 100 persen.
Kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 101 perkara, dengan 91 perkara telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyidikan.
Dominasi Kasus Pencurian dan Pengungkapan Narkoba
Kapolres merinci bahwa kejahatan konvensional masih didominasi oleh kasus pencurian dengan total 214 perkara, terdiri dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian biasa. Selanjutnya, perkara terhadap keselamatan jiwa seperti pembunuhan dan penganiayaan tercatat sebanyak 52 kasus, disusul penggelapan dan penipuan sebanyak 42 kasus.
Untuk tindak pidana narkotika, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 55 perkara dengan 64 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.789 gram sabu, 388 butir ekstasi, dan 9,5 gram ganja.
Sinergi Semua Pihak Jaga Kondusivitas
Kapolres menegaskan bahwa penurunan angka kejahatan dan terciptanya situasi kondusif tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak. Sinergi dengan Forkopimda, jajaran TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat dan insan pers menjadi kunci utama.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang terus berperan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi pelanggaran hukum.
Menutup pemaparan, Kapolres menegaskan komitmen Polres Musi Rawas untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, kemanusiaan, serta dukungan terhadap program pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan bantuan sosial.
✍️ Hery | detikreportase.com | Musi Rawas – Sumatera Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Polri Presisi, Pelayanan Bersih, Keamanan Terjaga





