Tuntut Itikad Baik, Pemasok Material Proyek Dapur MBG di Jalan Argorejo Kutoarjo Kecewa
PURWOREJO | DETIKREPORTASE.COM – Pelaksanaan proyek pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jalan Argorejo, kawasan Gunung Tugel, Kelurahan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, kini menyisakan persoalan serius. Alih-alih menjadi simbol pemenuhan gizi masyarakat, proyek ini justru diterpa skandal tunggakan pembayaran material senilai Rp25.425.000, yang memicu tanda tanya besar terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa publik.
Skandal Tunggakan Pembayaran Material Proyek MBG
Pemasok material bernama Wanto, warga Desa Tursino, mengaku telah memasok kebutuhan bangunan sejak 1 Desember 2025 atas permintaan pemborong bernama Ali. Namun, hingga Kamis (9/7/2026), hak pembayarannya belum juga diselesaikan. Total tagihan mencapai Rp45 juta, namun baru dibayar Rp20 juta. Kasus ini menjadi potret buram tata kelola anggaran yang rentan diselewengkan, mengingatkan publik pada pola korupsi yang terungkap dalam :
Kronologi Pengiriman dan Minimnya Transparansi
Wanto menuturkan seluruh pengiriman material terdokumentasi rapi, meski tidak ada tanda tangan penerimaan formal, proses bongkar muat dilakukan terbuka dan diketahui pekerja di lokasi. Pihak pemasok menegaskan tidak mengetahui perusahaan pelaksana proyek dan hanya berkomunikasi dengan pemborong bernama Ali. Wanto berharap masalah ini segera selesai agar tidak berdampak hukum, mengingat adanya aturan baru yang krusial dipahami publik mengenai hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Sikap Lepas Tangan Pihak Kelurahan dan Tuntutan Keadilan
Pihak Kelurahan Kutoarjo menyatakan tidak memiliki kewenangan atas proyek ini. “Kami tidak bisa menjelaskan detail karena perizinannya dari kabupaten dan MBG pusat. Kami tidak tahu siapa pelaksananya,” ujar Lurah Kutoarjo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026). Sementara itu, Wanto menegaskan bahwa penyelesaian secara baik diperlukan untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha. Jika hak-hak warga terus diabaikan oleh pelaksana proyek, hal ini tentu mencederai nilai keadilan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi dalam program nasional, seperti yang tampak pada kasus https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Komitmen Redaksi Mengawal Hak Masyarakat
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong bernama Ali belum memberikan klarifikasi. DetikReportase akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan penggunaan aset Pemerintah Kabupaten Purworejo tepat sasaran dan transparan. Redaksi kami senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menyediakan ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Reporter: Edvin Riswanto | detikreportase.com | Purworejo – Jawa Tengah
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Transparansi dan Keadilan Sosial





