Sulawesi Selatan

Fraksi Revolusi Keadilan Pertanyakan Dasar Kesimpulan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Soal Dugaan Makanan MBG Berulat

×

Fraksi Revolusi Keadilan Pertanyakan Dasar Kesimpulan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Soal Dugaan Makanan MBG Berulat

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto tempat Fraksi Revolusi Keadilan melontarkan kritik dan desakan uji lab terkait kasus dugaan makanan MBG berulat.
Ketua Fraksi Revolusi Keadilan Jeneponto Muhammad Alim Bahri soroti polemik makanan MBG berulat.

Desak Uji Laboratorium Independen dan Minta Kejari Jeneponto Selidiki Dugaan Kasus Keamanan Pangan

JENEPONTO | DETIKREPORTASE.COM – Polemik terkait viralnya video penemuan dugaan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut berulat memicu reaksi keras dari legislatif daerah. Fraksi Revolusi Keadilan Kabupaten Jeneponto secara terbuka mempertanyakan dasar argumen serta kesimpulan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto, Rachmat Sasmito, terkait insiden yang menyeret nama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Togo-Togo Bungeng Batang 1 pada Jumat, 31 Juli 2026.

​Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan sempat memberikan keterangan kepada awak media bahwa hasil investigasi awal di dapur SPPG Batang 1 memastikan makanan tersebut bukan berasal dari fasilitas mereka. Ia beralasan bahwa proses pengolahan chicken katsu telah mengikuti prosedur, serta menilai ulat yang terekam masih hidup dan bergerak—kondisi yang menurutnya tidak mungkin terjadi apabila bahan tersebut telah melalui proses penggorengan panas di dapur produksi.

​Menanggapi klaim tersebut, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alim Bahri, melayangkan keberatan tegas. Pihaknya menilai pernyataan pejabat terkait terkesan terburu-buru dan disampaikan ke ruang publik tanpa dilandasi pembuktian ilmiah yang valid.

​”Atas dasar apa Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyimpulkan bahwa makanan itu bukan berasal dari SPPG Batang 1? Apakah pemeriksaan tersebut melibatkan laboratorium independen atau tenaga ahli yang berwenang? Kami menilai kesimpulan itu tidak boleh hanya didasarkan pada pengamatan semata,” ujar Alim Bahri dengan nada tegas.

​Tuntut Standar Ilmiah dan Libatkan Laboratorium Independen

​Lebih lanjut, Alim Bahri mempertanyakan apakah prosedur penanganan investigasi yang dilakukan telah memenuhi standar ilmiah baku dalam penanganan kasus dugaan kontaminasi keamanan pangan. Menurutnya, persoalan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak, terutamanya keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat program.

​”Persoalan ini semestinya ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang melibatkan tenaga ahli serta didukung hasil uji laboratorium agar kesimpulan yang disampaikan kepada publik memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tambahnya.

​Fraksi Revolusi Keadilan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk menggandeng instansi yang memiliki otoritas resmi dalam pengujian mutu dan keamanan pangan, termasuk menguji sampel melalui laboratorium terakreditasi demi menghadirkan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat luas.

​Minta Kejari Jeneponto Turun Tangan Jika Ada Indikasi Penyimpangan

​Tidak hanya berhenti pada desakan uji laboratorium, Fraksi Revolusi Keadilan juga mengambil sikap tegas dengan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk turut memantau serta melakukan penyelidikan mendalam apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

​Pihak fraksi menyatakan, jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait potensi penyimpangan anggaran maupun kelalaian yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan program strategis tersebut, aparat penegak hukum diharapkan tidak ragu mengambil langkah tegas sesuai perundang-undangan. Kendati demikian, mereka tetap menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan meminta seluruh proses klarifikasi berjalan secara profesional serta objektif.

​Fraksi Revolusi Keadilan menegaskan bahwa langkah kritis ini sama sekali tidak dilandasi motif untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan murni sebagai fungsi pengawasan demi mendorong kultur akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan kesehatan publik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Turatea.

​✍️ Reporter : Tim | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250