BeritaSulawesi Selatan

Dugaan Pencemaran Limbah MBG Mencuat, Aliansi Mahasiswa Desak DLH Hentikan Operasional SPPG Tamanroya

×

Dugaan Pencemaran Limbah MBG Mencuat, Aliansi Mahasiswa Desak DLH Hentikan Operasional SPPG Tamanroya

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DLH Jeneponto.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menggelar aksi demonstrasi di Kantor DLH Jeneponto mendesak penghentian sementara operasional dapur SPPG Tamanroya terkait dugaan pencemaran limbah program MBG.

​Bau busuk menyengat dan dugaan pencemaran air sumur warga picu aksi unjuk rasa di Kantor DLH Jeneponto.

​JENEPONTO — DETIKREPORTASE.COM | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto. Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tamanroya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Langkah massa aksi ini dipicu oleh maraknya keluhan warga yang bermukim di sekitar lokasi dapur SPPG. Masyarakat terdampak bau busuk yang menyengat serta khawatir akan penurunan kualitas air sumur akibat pengolahan limbah yang dinilai tidak optimal.

​Mendesak Penghentian Operasional dan Perlindungan Lingkungan

​Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, Pupung, mendesak DLH Kabupaten Jeneponto untuk mengambil tindakan nyata dan tidak hanya bersikap pasif secara administratif di tengah keresahan masyarakat.

​“Kami mendesak DLH segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas. Jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah, kami meminta aktivitas salah satu dapur SPPG di Tamanroya dihentikan sementara sampai sistem pengolahan limbah benar-benar memenuhi standar lingkungan,” tegas Pupung.

​Pupung juga menegaskan bahwa keselamatan lingkungan dan kesehatan warga sekitar tidak boleh dipertaruhkan atas nama operasional program.

​“Jangan sampai masyarakat harus menanggung dampak buruk dari sebuah program yang seharusnya membawa manfaat. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan ini berkembang menjadi ancaman kesehatan dan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Apalagi lokasi dapur berada dekat dengan permukiman warga,” tambah Pupung.

​Tuntutan Penegakan Hukum dan Tanggapan Resmi DLH

​Senada dengan hal tersebut, Rachmat Hidayat, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti MBG, namun pelaksanaannya wajib mematuhi aturan perlindungan lingkungan hidup sesuai UU No. 32 Tahun 2009 dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

​“Kami mendukung program MBG karena memiliki tujuan sosial yang baik. Tetapi jangan sampai atas nama program prioritas, persoalan lingkungan justru dinormalisasi. Setiap penyelenggara kegiatan tetap wajib bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Rachmat.

​Menanggapi aksi massa, Kepala DLH Kabupaten Jeneponto menemui demonstran dan berjanji akan melakukan peninjauan ulang serta pengujian laboratorium terhadap sampel limbah. DLH juga mengungkap fakta bahwa pada proses awal pengoperasian SPPG, pihaknya tidak dilibatkan dan baru turun ke lokasi setelah ada pengaduan masyarakat.

​Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Saharuddin, S.H., M.H.

​Penutup: Menyeimbangkan Program Nasional dan Hak Atas Lingkungan Sehat

​Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) seyogianya tidak hanya diukur dari kuantitas penyaluran bantuan gizi, tetapi juga dari kepatuhan operasional terhadap standar kelestarian lingkungan. DLH Jeneponto dituntut bertindak transparan dan objektif dalam menguji sampel limbah demi menjamin bahwa program prioritas pemerintah tetap berjalan tanpa mengorbankan hak dasar warga atas lingkungan yang bersih dan sehat.

​✍ Reportase : Tim  | Editor : Redaksi | Jeneponto – Sulawesi Selatan.

​DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Lingkungan Hidup, Mendorong Tata Kelola Program Publik yang Bertanggung Jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250