POLRI

Digerebek Polisi di Rumah Papan, Ocon Tak Berkutik Saat Sabu dan Skop Ditemukan di Meja

×

Digerebek Polisi di Rumah Papan, Ocon Tak Berkutik Saat Sabu dan Skop Ditemukan di Meja

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Langkat I detikreportase-Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba berhasil diamankan personel Polsek Babalan dalam penggerebekan di sebuah rumah papan di Lingkungan I Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Jumat (8/5/2026) sore.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Anton alias Ocon. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolsek Babalan, AKP Eben H. Tarigan, mendapat informasi dari warga sekitar pukul 16.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

d idampingi kepala lingkungan setempat, tim bergerak cepat menuju rumah papan yang dicurigai menjadi tempat transaksi sabu. Saat dilakukan penyergapan, petugas mendapati seorang pria bernama Muhammad Anton alias Ocon bersama seorang perempuan bernama Santi berada di dalam rumah tersebut.

Penggeledahan pun dilakukan di hadapan aparat lingkungan. Dari atas meja tempat duduk pelaku, polisi menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Infinix warna biru, serta satu buah skop yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

tak hanya itu, saat diinterogasi petugas di lokasi, Ocon disebut mengakui bahwa dirinya memang menjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar. Selama ini masyarakat mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah pesisir Brandan Barat yang dinilai merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Candra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250