Sumatra Selatan

Bikin Kaget Polisi, Kades di Musi Rawas Datang Serahkan Benda Terlarang, Benda Apa itu?

×

Bikin Kaget Polisi, Kades di Musi Rawas Datang Serahkan Benda Terlarang, Benda Apa itu?

Sebarkan artikel ini
Sinergi perangkat desa dan Polri dalam penyerahan senjata api ilegal secara sukarela pada pelaksanaan Operasi Senpi di Musi Rawas.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan saat menerima penyerahan senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dari Kades Muara Rengas Yudi Suarsyah.

Sukarela Serahkan Kecepek Hasil Operasi Senpi, Kades Muara Rengas Gandeng Polsek Muara Lakitan

MUSI RAWAS | DETIKREPORTASE.COM – Langkah tak biasa dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Muara Rengas, Yudi Suarsyah, yang mendatangi Mapolsek Muara Lakitan pada Kamis (18/06/2026) pagi. Kehadiran sang Kades bukan tanpa alasan, ia secara langsung menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek berlaras panjang kepada pihak kepolisian.

Senjata api rakitan tersebut merupakan penyerahan sukarela dari salah seorang warga Desa Muara Rengas yang sadar akan hukum. Penyerahan ini diterima langsung oleh Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, didampingi sejumlah personel sebagai bagian dari kesuksesan giat Ops Senpi di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

 

Meningkatnya Kesadaran Hukum Warga, Ketua APDESI Musi Rawas Apresiasi Pendekatan Korps Bhayangkara

Kades Muara Rengas yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Musi Rawas, Yudi Suarsyah, mengonfirmasi bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor utama di balik penyerahan ini. Warga kini mulai memahami bahwa memiliki senjata api tanpa izin adalah pelanggaran pidana berat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sukarela menyerahkan senpira ini melalui perangkat desa. Kami juga sangat mengapresiasi Pak Kapolsek AKP Hendrawan yang aktif turun ke lapangan melakukan pendekatan Door to Door memberikan edukasi,” ungkap Yudi Suarsyah. Ia juga mengimbau warga lain yang masih menyimpan senpira untuk tidak ragu menyerahkannya secara sukarela.

Baca Juga Pilar Hukum Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

 

Sinergi Tekan Kriminalitas, Kapolres Musi Rawas Targetkan Wilayah Bebas Senpira Ilegal

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.Hum., melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif aparatur desa adalah kunci penting menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Langkah berani Desa Muara Rengas diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Muara Lakitan.

Penyerahan sukarela ini bertepatan dengan momentum digelarnya Operasi Senpi oleh Polres Musi Rawas yang berlangsung sejak 11 hingga 24 Juni 2026. Melalui operasi strategis ini, kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran senjata api rakitan ilegal guna menekan angka kriminalitas dan menjamin keselamatan seluruh masyarakat Musi Rawas.

Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

 

Redaksi DetikReportase.com membuka ruang koordinasi pers dan hak jawab sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Heri | detikreportase.com | Musi Rawas – Sumatera Selatan

DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT – KAMI HADIR UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250