Keluarga Korban Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pengeroyokan Anak yang Mandek Hampir Setahun di Jember
JEMBER — DETIKREPORTASE.COM | Waktu terus berjalan, namun keadilan dirasa masih jauh bagi keluarga korban dugaan tindak kekerasan. Hampir 12 bulan sudah berlalu sejak kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang anak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, pihak keluarga mengaku masih diliputi tanda tanya besar lantaran penanganan perkara tersebut dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum yang transparan.
12 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Keluarga Desak Transparansi Penyidik
Kasus yang dilaporkan pada September 2025 lalu sejatinya sempat ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian melalui serangkaian pemeriksaan awal terhadap korban serta sejumlah saksi. Kendati demikian, hingga memasuki September 2026, status penanganan perkara dinilai jalan di tempat.
Perwakilan keluarga korban, IW, mengungkapkan rasa kekecewaannya atas lambannya proses penegakan hukum yang dirasakan oleh keluarganya.
“Sudah hampir 12 bulan, tapi sampai sekarang prosesnya masih belum jelas,” ujar IW dengan nada penuh harap.
IW membeberkan bahwa dalam proses penyelidikan, penyidik sejatinya telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi. Namun, proses tersebut kerap terkendala lantaran ada saksi yang mangkir dari panggilan penyidik hingga dua kali berturut-turut.
“Yang kami pertanyakan, kenapa saksi yang sudah dipanggil sampai dua kali belum juga hadir. Kami berharap prosesnya bisa segera mendapat kejelasan,” tambahnya.
Kondisi ini tentu saja memperpanjang kecemasan keluarga. Mengingat kasus ini menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak, penanganan yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat mengaburkan rasa keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.
Isu Dugaan Intervensi Eksternal Muncul ke Permukaan
Selain menyoroti lambannya pemanggilan saksi, pihak keluarga juga mengaku sempat mendengar desas-desus di tengah masyarakat terkait adanya indikasi intervensi dari pihak luar untuk memengaruhi jalannya penanganan perkara.
Informasi yang beredar di lapangan sempat mengarah kepada seorang mantan kepala desa berinisial L. Kendati demikian, pihak keluarga menyadari bahwa informasi tersebut masih sebatas kabar yang belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebagai fakta hukum.
Meski demikian, keluarga berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara independen tanpa terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak mana pun, demi menjaga marwah penegakan hukum yang adil.
Desakan Tegas: Keluarga Minta Polisi Profesional
Menghadapi situasi yang menggantung selama hampir satu tahun ini, keluarga korban secara tegas meminta jajaran kepolisian di Jember untuk bersikap profesional, transparan, serta mematuhi koridor prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap polisi bisa tegas, profesional dan transparan. Kami hanya ingin kasus ini jelas dan ada kepastian hukumnya,” tandas IW.
Pihak keluarga mendesak agar penyidik segera memberikan keterbukaan informasi terkait gelar perkara, status hukum terbaru, serta hambatan apa saja yang dihadapi sehingga penanganan kasus pengeroyokan anak ini memakan waktu hingga belasan bulan.
Bagi keluarga, menanti selama satu tahun adalah ujian kesabaran yang berat. Kini, satu-satunya harapan mereka adalah hadirnya keadilan yang terang-benderang demi memulihkan hak-hak korban.
✍️ Penulis : Tim Redaksi | Editor : Redaksi | Jember – Jawa Timur
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Kepastian Hukum dan Keadilan.





