BeritaKalimantan Barat

Jejak Kerajaan Simpang Matan, Simpang Keramat Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kayong Utara

537
×

Jejak Kerajaan Simpang Matan, Simpang Keramat Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kayong Utara

Sebarkan artikel ini

Pengakuan resmi terhadap ibu kota pertama Kerajaan Simpang Matan

KAYONG UTARA | DETIKREPORTASE.COM — Kawasan Simpang Keramat di Kabupaten Kayong Utara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 48/DIK.III/XII/2025, yang mengakui nilai sejarah, budaya, dan peradaban tinggi dari kawasan yang dikenal sebagai ibu kota pertama Kerajaan Simpang Matan.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah daerah, sekaligus pengakuan terhadap peran strategis Simpang Keramat dalam perjalanan panjang sejarah Kayong Utara. Kawasan ini dinilai memiliki nilai penting yang tidak hanya berkaitan dengan aspek arkeologis, tetapi juga sosial, budaya, dan religius.
Dengan status cagar budaya, Simpang Keramat kini mendapatkan perlindungan hukum sebagai situs bersejarah yang wajib dijaga, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara bijak untuk kepentingan pendidikan serta pengembangan kebudayaan daerah.

Pusat pemerintahan dan pemakaman raja-raja Simpang

Simpang Keramat memiliki nilai historis yang kuat karena merupakan kawasan pemukiman tua Kerajaan Simpang Matan. Di lokasi ini, para raja Simpang menjalankan pemerintahan sekaligus membangun pusat peradaban yang menjadi cikal bakal perkembangan wilayah sekitarnya.
Selain sebagai pusat pemerintahan kerajaan, Simpang Keramat juga menjadi lokasi pemakaman Raja-Raja Simpang beserta keluarga dan kerabat kerajaan. Keberadaan kompleks makam tersebut memperkuat identitas kawasan ini sebagai situs penting yang merekam jejak kepemimpinan dan struktur sosial Kerajaan Simpang Matan pada masanya.
Nilai historis ini menjadikan Simpang Keramat bukan sekadar kawasan tua, melainkan ruang memori kolektif masyarakat Kayong Utara yang menyimpan kisah asal-usul, perjuangan, dan kebesaran kerajaan lokal di Kalimantan Barat.

Saksi perlawanan terhadap kolonial Belanda

Selain nilai kerajaan, Simpang Keramat juga memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan rakyat Simpang melawan penjajahan. Kawasan ini tercatat sebagai salah satu lokasi yang berkaitan dengan Perang Belangkaet pada tahun 1915, sebuah perlawanan rakyat Simpang terhadap kolonial Belanda.
Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Simpang memiliki semangat juang yang tinggi dalam mempertahankan kedaulatan dan martabat daerahnya. Jejak perlawanan ini memperkaya nilai historis Simpang Keramat, tidak hanya sebagai pusat kerajaan, tetapi juga sebagai simbol perlawanan dan keberanian rakyat lokal menghadapi kekuatan kolonial.
Pengakuan terhadap nilai perjuangan ini dinilai penting agar generasi muda memahami bahwa sejarah daerah mereka dibangun melalui pengorbanan dan semangat kebersamaan.

Warisan religi dan toleransi antarumat beragama

Nilai penting lainnya dari Simpang Keramat adalah aspek religi dan toleransi yang telah tumbuh sejak masa kerajaan. Tercatat pada tahun 1815, Kerajaan Simpang Matan membangun Keraton Simpang beserta sebuah masjid sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan keagamaan.
Yang menarik, pembangunan masjid tersebut dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat Dayak non-Muslim bersama masyarakat Muslim. Fakta ini menjadi bukti kuat bahwa nilai kerukunan antarumat beragama telah hidup dan dipraktikkan sejak ratusan tahun lalu di wilayah Simpang.
Warisan toleransi ini menjadi pesan penting bagi masyarakat masa kini, bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan fondasi kuat dalam membangun peradaban yang damai dan berkeadilan.

Meriam Bujang Koreng dan nilai pertahanan kerajaan

Simpang Keramat juga menyimpan artefak penting berupa Meriam Bujang Koreng, yang diyakini sebagai alat pertahanan militer Kerajaan Simpang Matan. Keberadaan meriam ini menunjukkan bahwa kerajaan tidak hanya berperan sebagai pusat pemerintahan dan budaya, tetapi juga memiliki sistem pertahanan untuk melindungi wilayahnya.
Artefak tersebut menjadi bukti konkret perkembangan teknologi pertahanan lokal pada masanya, sekaligus melengkapi narasi sejarah Simpang Keramat sebagai kawasan strategis kerajaan.
Dengan beragam tinggalan sejarah yang dimiliki, Simpang Keramat dinilai layak ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah lokal maupun regional.

Lokasi dan pengelolaan kawasan cagar budaya

Secara administratif, Kawasan Cagar Budaya Simpang Keramat terletak di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan ini memiliki luas sekitar 290 hektare, dengan koordinat UTM 1°03’18.0″ LS dan 110°06’25.0″ BT.
Pengelolaan kawasan cagar budaya ini berada di bawah tanggung jawab Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola kawasan ini secara berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip pelestarian, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Penetapan Simpang Keramat sebagai cagar budaya diharapkan tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga mendorong pengembangan wisata budaya dan edukasi sejarah yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Kayong Utara.

✍️ Slamet | Tim PWK | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Sejarah Daerah, Warisan Budaya, Identitas Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250