Aduan Konsumen Ungkap Dugaan Praktik Curang
TATELI | DETIKREPORTASE.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tateli 74.953.21 di Kabupaten Minahasa kembali diterpa isu serius. Dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi diduga kuat terjadi, setelah seorang konsumen asal Kawangkoan tak bisa melakukan pemindaian barcode resmi miliknya saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite.Menurut informasi yang diterima DetikReportase.com, barcode milik konsumen tersebut tercatat sebagai barcode untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki kecil. Namun di lapangan, barcode itu diduga dialihkan oleh oknum petugas SPBU kepada kendaraan lain yang memiliki kapasitas tampung lebih besar, mencapai delapan liter. Ketika konsumen tiba di SPBU untuk mengisi BBM, sistem otomatis menolak pemindaian karena barcode telah digunakan sebelumnya.
Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar, lantaran barcode yang seharusnya melekat pada satu kendaraan justru bisa dioper ke kendaraan lain. Dugaan adanya praktik pengalihan barcode secara ilegal pun semakin menguat.
Oknum Pengawas Diduga Terlibat
Dari keterangan di lapangan, nama seorang pengawas SPBU berinisial Kosmos disebut-sebut terlibat dalam dugaan praktik pengalihan barcode tersebut. Kosmos, yang berperan sebagai pengawas operasional, diduga memiliki kewenangan untuk mengatur alur pengisian, termasuk memanipulasi sistem penggunaan barcode milik konsumen.Jika benar demikian, maka dugaan penyalahgunaan ini bukan sekadar tindakan individu operator, melainkan melibatkan pihak yang memahami alur teknis pendistribusian BBM subsidi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik semacam ini bisa saja terjadi secara terorganisir.
Celah penyalahgunaan barcode subsidi memang menjadi salah satu modus yang sering dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir. Barcode yang seharusnya hanya dipakai oleh konsumen tertentu dengan kendaraan yang sesuai, disalahgunakan untuk kendaraan lain demi memperoleh keuntungan berlipat.
Konsumen yang dirugikan mengaku merasa heran, sebab barcode miliknya sebelumnya selalu berhasil dipindai di SPBU lain. Namun saat mengisi BBM di SPBU Tateli, sistem menunjukkan bahwa barcode sudah digunakan walaupun dirinya belum mengisinya.
Konsumen Mengaku Diperlakukan Tidak Sopan
Tidak berhenti pada persoalan teknis, konsumen yang merasa dirugikan mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari salah satu operator ketika mencoba melakukan komplain. Alih-alih memberikan penjelasan atau membantu mencari solusi, operator tersebut diduga bersikap kasar dan mengabaikan keluhan yang disampaikan.Perlakuan ini membuat dugaan adanya praktik terselubung di SPBU Tateli semakin menguat. Konsumen mempertanyakan profesionalitas dan etika pelayanan SPBU tersebut, khususnya dalam menangani keluhan masyarakat.
Sikap operator yang tidak kooperatif membuat masyarakat menduga bahwa kejadian ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola penyalahgunaan wewenang yang telah lama berlangsung. Konsumen berharap kejadian ini tidak dianggap sepele, mengingat BBM subsidi adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh aturan negara.
Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak
Merespons dugaan ini, berbagai pihak meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Masyarakat mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langi, S.I.K., M.H., untuk memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) turun langsung melakukan pemeriksaan di SPBU Tateli.Langkah ini dinilai penting, mengingat praktik penyalahgunaan barcode BBM subsidi merupakan pelanggaran serius dan berpotensi merugikan negara. Selain itu, kejadian ini juga dapat menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat kecil yang benar-benar bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat berharap penyelidikan dapat menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum pengawas, operator, maupun pengelola SPBU. Jika terbukti, tindakan hukum tegas perlu diambil agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Selain aparat kepolisian, masyarakat juga mendorong Pertamina selaku perusahaan yang mengelola distribusi BBM untuk melakukan evaluasi operasional, audit penggunaan barcode, hingga penindakan jika ditemukan kecurangan.
BBM subsidi merupakan fasilitas negara yang harus dijaga ketat. Setiap bentuk manipulasi, pengalihan barcode, atau permainan kuota tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga membuka peluang penyelewengan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Menanti Transparansi dan Penertiban SPBU Tateli
Kasus di SPBU Tateli menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait pelayanan BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara. Dalam beberapa tahun terakhir, SPBU ini kerap disebut dalam laporan warga mengenai antrean janggal, perilaku operator yang tidak transparan, hingga dugaan permainan kuota.Jika penyalahgunaan barcode benar terjadi, maka SPBU Tateli harus segera ditertibkan. Transparansi dan profesionalitas menjadi syarat mutlak agar masyarakat kembali merasa aman dan tidak dirugikan ketika mengisi BBM.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian, Pertamina, dan pemerintah daerah bekerja sama menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tuntas. Penertiban bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi untuk memastikan hak konsumen terlindungi dan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program subsidi pemerintah membutuhkan pengawasan ekstra ketat. Tanpa ketegasan dalam penindakan, praktik curang seperti ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
✍️ Michael | detikreportase.com | Minahasa – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Transparansi BBM Subsidi untuk Keadilan Konsumen





