Jawa Tengah

Warga Slarang Terima 1.000 Sertipikat Tanah, BPN Cilacap Siapkan Penyaluran Tahap Berikutnya*

×

Warga Slarang Terima 1.000 Sertipikat Tanah, BPN Cilacap Siapkan Penyaluran Tahap Berikutnya*

Sebarkan artikel ini

Cilacap, detikreportase.com – Warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, mulai menerima kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap menyalurkan sebanyak 1.000 sertipikat tanah kepada masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Slarang, Selasa (20/10/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program strategis nasional untuk memperluas legalitas kepemilikan tanah masyarakat. Sejumlah unsur pemerintah dan aparat kewilayahan turut hadir, di antaranya Kapolsek Kesugihan AKP Agus Triyadi, S.H., M.M., Camat Kesugihan Wawan Mardiono, S.STP., M.Si., serta Pj. Kepala Desa Slarang Widhie Astoyo bersama warga penerima sertipikat.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Slarang, Abi Legowo, menjelaskan bahwa jumlah sertipikat yang diajukan melalui program PTSL di desanya mencapai 1.840 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 sertipikat telah diserahkan kepada masyarakat pada kegiatan kali ini.

Sementara itu, sertipikat yang belum dibagikan akan diproses untuk penyaluran berikutnya. Pokmas bersama pihak terkait berupaya mempercepat penyelesaian agar seluruh dokumen dapat diterima masyarakat sebelum akhir tahun 2026.

“Untuk tahap selanjutnya, sekitar 840 sertipikat akan didistribusikan pada November. Kami berupaya mempercepat prosesnya supaya sebelum akhir tahun bisa segera diserahkan,” kata Abi.

Ia menyebut antusiasme warga terhadap program tersebut cukup tinggi. Menurutnya, PTSL menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan tanah.

Abi juga menerangkan bahwa biaya yang disepakati dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat desa sebesar Rp400 ribu. Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan patok tanah, meterai, pemberkasan, serta pendampingan di lapangan.

Ia menjelaskan, besaran biaya tersebut telah dibahas melalui musyawarah desa bersama masyarakat dan memperoleh persetujuan warga.

Abi menambahkan, kuota yang diperoleh Desa Slarang pada awalnya sebanyak 600 bidang. Namun, dalam perkembangannya, jumlah yang dapat diproses meningkat hingga lebih dari 1.000 bidang sehingga semakin banyak warga yang berkesempatan mengikuti program tersebut.

BPN Targetkan Sisa Sertipikat Segera Tersalurkan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T., QRMP., melalui Ketua Tim 4 PTSL BPN Cilacap, Gesit Setiawan, menyampaikan bahwa penyerahan di Slarang merupakan salah satu tahapan dari penyelesaian program PTSL tahun anggaran 2026.

Menurut Gesit, target pendaftaran tanah di Desa Slarang pada tahun ini berada di kisaran 1.800 bidang. Penyerahan sertipikat telah dilakukan dalam beberapa tahap, dengan kegiatan pada Selasa menjadi salah satu penyaluran terbesar.

Sebelum kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Cilacap juga telah menyerahkan lima sertipikat secara langsung dari rumah ke rumah sebagai bagian dari penyerahan secara simbolis. Selanjutnya, penyerahan dilakukan di balai desa, termasuk kepada 25 bidang yang disebut dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Gesit mengatakan, pihaknya akan melanjutkan distribusi sertipikat yang masih tersisa dengan target paling lambat Desember 2026.

Ia berharap dokumen yang diterima masyarakat dapat memberikan kepastian mengenai status kepemilikan tanah sekaligus mengurangi potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

Dengan adanya sertipikat resmi, warga memiliki bukti tertulis atas hak tanahnya yang dapat digunakan sesuai ketentuan hukum. Program PTSL juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran dan penataan administrasi pertanahan.

Penyaluran di Desa Slarang menjadi bagian dari upaya BPN Cilacap dalam memperluas cakupan legalisasi aset tanah masyarakat. Penyelesaian sisa sertipikat diharapkan berjalan sesuai jadwal sehingga warga yang telah mengikuti program dapat segera memperoleh dokumen kepemilikan tanahnya. ( Wanty )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250