PERCUT SEI TUAN I detikreportase-Ketakutan dan keresahan menyelimuti warga Dusun VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sekelompok orang yang diduga preman disebut-sebut membuat keributan di tengah permukiman warga hingga menyebabkan trauma dan kepanikan masyarakat.
Kemarahan warga memuncak setelah dugaan aksi intimidasi tersebut tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga dikaitkan dengan kematian mendadak sekitar 10 ekor kambing milik warga usai gerombolan itu meninggalkan lokasi.
Kondisi itu tertuang dalam surat pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Utara cq Direktur Kriminal Umum Polda Sumut.
dalam surat tersebut, warga meminta perlindungan hukum sekaligus mendesak aparat menindak tegas kelompok yang mereka sebut sebagai gerombolan preman peresah kampung.
Berdasarkan isi surat, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 20.05 WIB. Sekitar 20 orang lebih disebut mendatangi rumah seorang warga sambil berteriak-teriak dan menggedor rumah, sehingga menimbulkan kegaduhan besar di lingkungan permukiman.
akibat kejadian itu, penghuni rumah mengalami trauma dan warga sekitar merasa resah,” demikian isi pengaduan masyarakat tersebut.
dalam surat itu, warga juga menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, di antaranya Sri Wage, Hermansyah alias Manto yang disebut sebagai tahanan kabur dari Tanjung Kusta, serta Irwansyah. Ketiganya dituding sebagai pihak yang menggerakkan massa hingga membuat situasi kampung memanas.
yang paling mengejutkan, warga mengaku sekitar 10 ekor kambing milik masyarakat ditemukan mati mendadak setelah gerombolan tersebut pergi dari lokasi kejadian. Dugaan itu kini menjadi perhatian serius masyarakat karena dianggap sebagai bentuk teror yang meresahkan.
tidak hanya itu, warga juga mengaku melihat sejumlah oknum personel dari Polsek Medan Tembung berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Namun menurut warga, kehadiran aparat dinilai tidak mampu meredam situasi yang sudah terlanjur mencekam.
kami melihat ada beberapa oknum polisi dari Polsek Medan Tembung yang mengatakan sedang melakukan olah TKP,” tulis warga dalam surat tersebut.
Kekecewaan masyarakat semakin dalam setelah mereka mengaku telah berupaya membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan. Namun warga menilai laporan mereka tidak mendapat respons yang memuaskan.
Dalam surat pengaduan itu, masyarakat bahkan secara terang-terangan menuding aparat takut menghadapi kelompok tersebut.
sangat kami sayangkan laporan kami ditolak tanpa solusi. Seolah Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan tunduk dan takut dengan gerombolan preman yang melakukan keonaran tersebut,” tulis warga.
Pernyataan keras itu menjadi sorotan, karena mencerminkan hilangnya rasa percaya sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah mereka.
Atas kondisi tersebut, warga Dusun VII Sei Rotan memohon kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun tangan memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang merasa terintimidasi.
kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan perlindungan hukum serta keadilan bagi kami, karena di mata hukum semua orang sama,” bunyi penutup surat tersebut.
Surat pengaduan itu juga ditembuskan ke sejumlah petinggi institusi Polri, mulai dari Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, Divisi Propam Mabes Polri, Kompolnas RI, Kabid Propam Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kasi Propam Polrestabes Medan hingga Kapolsek Medan Tembung.
(Admin2)





