Warga mendesak Inspektorat dan APH melakukan audit investigatif terhadap Tambat Perahu Desa Mas Bangun
Kayong Utara,Detik Reportase.com Kalbar – Pembangunan Dermaga Tambat Perahu Nelayan di Dusun Pajajaran, Desa Mas Bangun, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga menggunakan sebagian material bekas serta mengurangi volume pekerjaan dibandingkan dengan spesifikasi yang seharusnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek hanya mencantumkan nilai anggaran sebesar **Rp76.629.000** dengan waktu pelaksanaan selama **30 hari kalender**. Namun, papan tersebut tidak menjelaskan secara rinci tanggal dimulainya maupun berakhirnya pekerjaan. Pelaksana kegiatan tercantum berasal dari **TPK melalui Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra).**
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan karena diduga terdapat perbedaan antara spesifikasi material dengan kondisi di lapangan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menduga terdapat pengurangan volume material pada konstruksi dermaga.
“Sepengetahuan saya, tiang dan bantalan seharusnya menggunakan kayu ulin ukuran 10×10 sentimeter. Namun yang dipasang diduga hanya berukuran 8×8 sentimeter. Dari situ saja sudah terlihat adanya dugaan pengurangan volume. Belum lagi ada beberapa bagian yang diduga menggunakan bahan bekas,” ungkapnya.
Apabila dugaan tersebut benar, maka penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas, kekuatan, dan umur konstruksi dermaga yang nantinya digunakan masyarakat nelayan.
Selain kualitas pekerjaan, warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait. Menurut mereka, hingga proyek berjalan tidak terlihat adanya evaluasi maupun tindakan dari instansi pengawas.
Masyarakat berharap **Inspektorat Kabupaten Kayong Utara**, aparat penegak hukum, maupun instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan dan audit investigatif untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan Dana Desa.
“Warga tidak ingin pembangunan yang dibiayai dari uang negara hanya mengejar bentuk fisik semata, tetapi mengabaikan kualitas. Setiap rupiah yang bersumber dari Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mas Bangun maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter Slamet
Detik Reportase com kalbar





