Pengakuan Warga Tanrokassi Barat soal Biaya Penyidikan dan Dua Laporan Mandek
JENEPONTO | DETIKREPORTASE.COM – Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan seorang warga berinisial BU (46), asal Kelurahan Tanrokassi Barat, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, yang mengaku dimintai uang hingga Rp6 juta oleh oknum anggota kepolisian di Polres Jeneponto terkait penanganan perkaranya.
BU membeberkan bahwa dirinya awalnya diminta uang sebesar Rp5 juta dengan dalih biaya operasional penyidik, mencakup kebutuhan turun ke lapangan, bahan bakar, konsumsi, rokok, hingga penginapan. Ia mengaku menyerahkan uang tersebut langsung di kantor kepolisian, ditambah Rp1 juta berikutnya yang diambil dari rumahnya. Tak berhenti sampai di situ, BU menyebut dirinya bahkan kembali diminta untuk menambah nominal hingga mencapai angka Rp10 juta.
Ironisnya, di tengah beban finansial tersebut, dua laporan polisi yang dilayangkannya tak kunjung memberikan kepastian hukum. Laporan pertama menyangkut dugaan perusakan rumah, sementara laporan kedua berkaitan dengan kasus dugaan penipuan serta penggelapan hasil penjualan dua truk rumput laut miliknya.
Kecaman Keras Aktivis: Jangan Eksploitasi Warga yang Cari Keadilan
Perkembangan kasus ini menuai respons tajam dari kalangan aktivis. Ketua KPM Sulsel, Rahmat Hidayat, S.H., secara tegas mengecam dugaan praktik lancung tersebut dan meminta pimpinan kepolisian tidak menutup mata. Menurutnya, tindakan memanfaatkan warga yang sedang tertimpa musibah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai penegakan hukum.
“Kasihan masyarakat yang tidak tahu apa-apa kemudian dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh oknum. Kasihan si pelapor, sudah menjadi korban atas tindak kriminal dan melaporkan di kepolisian dengan harapan memperoleh perlindungan dan keadilan, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” cetus Rahmat dengan nada geram.
Ia menilai persoalan ini tidak boleh hanya dianggap sebagai kenakalan oknum individual semata, melainkan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan internal yang harus segera direformasi secara total di lingkungan Polres Jeneponto.
Desakan Evaluasi Menyeluruh untuk Kapolres dan Langkah Tegas Polda Sulsel
Lebih lanjut, Rahmat mendesak Kapolres Jeneponto sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum setempat untuk bertanggung jawab secara institusional serta melakukan evaluasi besar-besaran terhadap profesionalisme jajarannya dalam melayani masyarakat.
“Kapolres sebagai pimpinan tertinggi mesti bertanggung jawab secara institusi di wilayah hukum Polres Jeneponto dan mengevaluasi terkait keluhan masyarakat atas proses hukum yang belum optimal dan menuai banyak persoalan,” tegasnya.
Tidak hanya berhenti di tingkat polres, Rahmat juga menyerukan agar Kapolda Sulawesi Selatan bersama Bidang Propam turun tangan secara proaktif tanpa harus menunggu adanya laporan formal dari korban, mengingat kasus ini telah menjadi sorotan publik yang luas.
“Kapolda dan Kabid Propam harus mengambil langkah tegas. Tidak cukup sampai di situ, oknum yang diduga melakukan hal tersebut kiranya dapat segera diproses sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Ujian Integritas Kepolisian dan Ruang Hak Jawab Terbuka
Bagi Rahmat, skandal dugaan pungutan liar ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan baru di Polres Jeneponto dalam membuktikan komitmen bersih-bersih institusi serta memperbaiki kualitas pelayanan publik agar kembali dipercaya masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa esensi kehadiran kepolisian di tengah masyarakat adalah sebagai pelindung dan pengayom pencari keadilan, bukan pihak yang justru menambah beban penderitaan warga.
“Masyarakat datang ke polisi karena mencari keadilan, bukan untuk diperas atau dimanfaatkan,” tandas Rahmat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait pengakuan mengejutkan yang disampaikan oleh BU maupun ihwal mandeknya penanganan dua laporan polisi tersebut.
Redaksi detikreportase.com senantiasa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada semua pihak serta unsur terkait. Setiap data, tanggapan, maupun perkembangan terbaru akan segera kami muat secara transparan dan berimbang pada pemberitaan lanjutan.
✍️ Reporter : Tim | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”





