BeritaRIAU

Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar di Pekanbaru, Bagaimana Jaringan Ini Bisa Beroperasi Lama?

522
×

Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar di Pekanbaru, Bagaimana Jaringan Ini Bisa Beroperasi Lama?

Sebarkan artikel ini
Petugas Bea Cukai menyita 160 juta batang rokok ilegal senilai Rp300 miliar di Pekanbaru Riau
Fhoto : Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti ratusan juta batang rokok ilegal hasil penggerebekan gudang di kawasan Pergudangan Avian, Pekanbaru, Riau.

Penggerebekan Besar di Pergudangan Avian Pekanbaru

PEKANBARU | DETIKREPORTASE.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil membongkar gudang besar penyimpanan rokok ilegal di kawasan Pergudangan Avian, Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp300 miliar.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Blok H Nomor 2 Pergudangan Avian. Ribuan karton rokok ilegal dari berbagai merek ditemukan tersusun rapi dan diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar Bea Cukai di awal tahun 2026 dan menegaskan komitmen negara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

 

Operasi Empat Bulan Berujung Penindakan Besar

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan gudang rokok ilegal ini merupakan hasil pengintaian dan pendalaman informasi selama kurang lebih empat bulan oleh tim Bea Cukai.

“Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi solid dan kerja keras tim di lapangan. Kami berhasil mengamankan sekitar 160 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai,” ujar Djaka dalam konferensi pers di lokasi penggeledahan, Rabu (7/1/2026).

Di lokasi, petugas menemukan rokok ilegal baik produksi dalam negeri maupun impor. Beberapa merek yang disita di antaranya Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C.

Menurut Djaka, jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa sindikat ini bekerja dalam skala besar dan terorganisasi.

 

Penyelidikan Dikembangkan hingga Aktor Intelektual

Selain menyita ratusan juta batang rokok ilegal, petugas Bea Cukai juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan. Hingga kini, identitas mereka masih dirahasiakan guna kepentingan pengembangan penyidikan.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pemilik gudang, pemodal, hingga jaringan distribusi besar di balik peredaran rokok ilegal ini,” tegas Djaka.

Bea Cukai memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas hingga menyentuh aktor intelektual yang diduga mengendalikan jaringan peredaran rokok ilegal lintas daerah.

 

Riau Disebut Wilayah Rawan Penyelundupan

Djaka mengungkapkan bahwa Provinsi Riau dan wilayah pesisir Sumatera merupakan daerah yang rawan terhadap praktik penyelundupan, mengingat letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional Selat Malaka.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga mematikan industri rokok legal yang patuh terhadap aturan. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai telah menindak hampir satu miliar batang rokok ilegal secara nasional,” ungkapnya.

Ekspos pengungkapan kasus ini turut dihadiri unsur Forkopimda Riau, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, serta Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau, sebagai bentuk dukungan lintas instansi dalam pemberantasan peredaran barang ilegal.

Di akhir keterangannya, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang ilegal demi menjaga iklim usaha yang sehat dan penerimaan negara yang berkelanjutan.

✍️ Tim | detikreportase.com | Pekanbaru – Riau

DETIKREPORTASE.COM : Hukum Tegas, Negara Berdaulat, Ekonomi Sehat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250