Gorontalo

Tokoh Pemuda Pohuwato Bongkar Dugaan Puluhan Alat Berat di Tambang Ilegal Gunung Paleleh, Akan Lapor Polda!

×

Tokoh Pemuda Pohuwato Bongkar Dugaan Puluhan Alat Berat di Tambang Ilegal Gunung Paleleh, Akan Lapor Polda!

Sebarkan artikel ini

Aktivis Frensi Mahabu Soroti Distribusi Ribuan Liter BBM Solar Ilegal via Desa Batu Rata dan Ancam Ekosistem Ancam Banjir Bandang

POHUWATO | DETIKREPORTASE.COM – Tokoh pemuda asal Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, yang juga dikenal sebagai aktivis, Frensi Mahabu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Belakang Gunung, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Pohuwato, Jumat (31/7/2026).

​Dalam hasil peninjauannya di lapangan, Frensi mengaku menemukan fakta mencengangkan berupa aktivitas penambangan liar yang diduga melibatkan puluhan unit alat berat. Ia juga menyoroti adanya jalur suplai pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi maupun non-subsidi untuk menunjang operasional mesin-mesin pengeruk emas tersebut, yang diduga kuat masuk melalui Desa Batu Rata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

​Menurut analisisnya di lapangan, jalur tersebut disinyalir sengaja dipilih oleh para mafia tambang karena dinilai jauh lebih mulus dan mudah diakses ketimbang melintasi jalur ekstrem Taluditi menuju titik lokasi pertambangan.

​”Dari hasil peninjauan kami, aktivitas di lokasi diduga masih berlangsung. Kami juga melihat adanya dugaan distribusi BBM yang diduga digunakan untuk operasional alat berat di lokasi PETI,” ujar Frensi kepada awak media dengan nada geram.

Penting Diketahui: Memahami regulasi serta pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin serta penyalahgunaan distribusi BBM merupakan pilar fundamental dalam menjaga kedaulatan hukum negara. Simak aturan selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-warga-ini-aturan-kunci-wajib-dipahami/

​Soroti Dugaan Pembiaran dan Desak Kepolisian Bergerak Cepat

​Lebih lanjut, Frensi juga menyampaikan adanya indikasi pembiaran oleh pihak-pihak tertentu terhadap arus distribusi ribuan liter BBM yang secara bebas melenggang kencang menuju kawasan area pertambangan ilegal. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian objektif melalui penyelidikan mendalam dari aparat penegak hukum (APH).

​Ia mengaku sempat memergoki dan menyaksikan langsung tumpukan jerigen serta drum berisi ribuan liter BBM yang diduga telah dipersiapkan matang untuk diselundupkan ke dalam area tambang pada Kamis malam sebelum peninjauan.

​”Apakah benar ada pembiaran atau tidak, tentu itu menjadi kewenangan aparat untuk membuktikannya. Kami berharap dilakukan penindakan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

​Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpunnya, praktik lancung PETI di kawasan perbatasan tersebut diperkirakan telah beroperasi kurang lebih selama lima hingga enam bulan terakhir, dengan pasokan logistik BBM yang terus mengalir tanpa tersentuh hukum hingga pengujung Juli 2026.

​Frensi memperingatkan bahwa aktivitas pengerusakan lingkungan secara masif di hulu gunung tersebut menyimpan ancaman ekologis yang sangat mengerikan, termasuk potensi bencana alam banjir bandang berskala besar yang sewaktu-waktu siap meluluhlantakkan permukiman warga di Kecamatan Randangan dan Patilanggio jika tidak segera dihentikan.

Analisis Penegakan Hukum dan Pengawasan Publik: Penguatan fungsi pengawasan lingkungan hidup, transparansi distribusi BBM bersubsidi, serta penindakan tegas tanpa kompromi terhadap pemodal tambang ilegal menjadi tolok ukur utama pemberantasan kejahatan lingkungan di daerah. Pelajari bagaimana pola pengawasan tata kelola instansi diulas dalam laporan mendalam kami: https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-wajah-korupsi-terbongkar/

​Siap Tempuh Jalur Hukum Resmi ke Polda Gorontalo dan Polda Sulteng

​Sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian alam, Frensi menyatakan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya secara resmi akan melayangkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan aktivitas PETI tersebut kepada jajaran Polda Gorontalo serta instansi berwenang terkait.

​Tidak hanya itu, ia juga berencana membongkar sindikat suplai bahan bakar dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM ilegal tersebut secara resmi kepada Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) agar segera diusut tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya memburu keterangan resmi serta tanggapan dari jajaran aparat penegak hukum maupun unsur Pemerintah Daerah di wilayah Kecamatan Paleleh terkait temuan lapangan yang dibeberkan oleh Frensi Mahabu. Redaksi detikreportase.com senantiasa membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi pihak manapun yang merasa keberatan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, sejalan dengan komitmen pengawasan ketat terhadap berbagai program pembangunan daerah: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-ujian-pangan/

Catatan Redaksi: Redaksi detikreportase.com menjunjung tinggi prinsip cover both sides dan membuka ruang jawab bagi pihak-pihak yang namanya tercantum dalam pemberitaan ini.

​✍️ Reporter : Tim | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Pohuwato – Gorontalo

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250