BeritaRIAU

Sertifikat Redistribusi Tanah 2025 Diserahkan di Pelalawan: Apa Pesan Bupati Zukri ke Warga?

516
×

Sertifikat Redistribusi Tanah 2025 Diserahkan di Pelalawan: Apa Pesan Bupati Zukri ke Warga?

Sebarkan artikel ini
Bupati Pelalawan H. Zukri SM menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Dundangan tahun 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri SM, MM menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat di Desa Dundangan, Selasa (6/1/2025).

Penyerahan sertifikat di Desa Dundangan, akses legal tanah untuk rakyat

PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus mendorong pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program Redistribusi Tanah Tahun 2025. Melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan, sertifikat redistribusi tanah secara resmi diserahkan kepada masyarakat, Selasa (6/1/2025).

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut dipusatkan di Lapangan Bola Dusun III Petaling Jaya, Desa Dundangan, dan disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri SM, MM. Ratusan warga penerima manfaat tampak antusias mengikuti kegiatan yang dinilai sangat penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Program redistribusi tanah merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah dalam menata ulang penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

 

Bupati Zukri: sertifikat aset, bukan untuk dijual cepat

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri SM, MM menegaskan bahwa sertifikat tanah yang diterima masyarakat bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset berharga yang harus dimanfaatkan secara bijak demi kesejahteraan jangka panjang.

Ia secara tegas mengimbau warga agar tidak tergesa-gesa menjual tanah yang telah disertifikatkan. Menurutnya, kepemilikan tanah yang sah dapat menjadi modal penting untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

“Sertifikat ini diharapkan benar-benar bermanfaat bagi bapak dan ibu semua. Jangan cepat-cepat dijual. Manfaatkan dengan baik agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga dan masa depan anak-anak,” pesan Bupati Zukri di hadapan warga.

Bupati juga mengingatkan bahwa program redistribusi tanah bertujuan memberikan keadilan agraria sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, bukan untuk memindahkan kepemilikan tanah kepada pihak lain dalam waktu singkat.

 

Sertifikat gratis dan kemudahan layanan BPN Pelalawan

Lebih lanjut, Bupati Zukri menjelaskan bahwa seluruh sertifikat redistribusi tanah yang dibagikan dalam program ini diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya apa pun kepada masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan program pemerintah dan meminta imbalan.

Bagi masyarakat yang sertifikatnya hilang atau rusak, Bupati menegaskan agar segera mendatangi Kantor BPN Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan pencetakan ulang sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau sertifikat hilang, jangan panik. Datang saja ke BPN, nanti bisa dicetak ulang. Negara hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, masih terdapat sekitar 100 sertifikat redistribusi tanah yang saat ini masih dalam proses penyelesaian dan akan segera diserahkan kepada masyarakat yang belum menerima. Pemerintah daerah bersama ATR/BPN Pelalawan memastikan seluruh sertifikat tersebut akan dituntaskan sesuai ketentuan.

 

Didorong jadi modal usaha lewat KUR daerah tanpa bunga

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zukri juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah secara produktif, salah satunya dengan menjadikannya sebagai agunan untuk pengembangan usaha, bukan untuk konsumsi yang tidak produktif.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata Bupati, telah menyiapkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Daerah dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta dan bunga nol persen melalui Bank Dana Amanah. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha kecil, pertanian, perkebunan, maupun sektor ekonomi produktif lainnya.

“Kalau mau diagunkan, gunakan untuk usaha yang produktif. Kita sudah siapkan KUR daerah dengan bunga nol persen. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi,” jelasnya.

Bupati Zukri berharap, melalui kepemilikan tanah yang sah dan dukungan akses permodalan, kesejahteraan masyarakat Pelalawan dapat terus meningkat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga aset yang dimiliki dan mendukung program pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu semakin sejahtera. Mari kita berdoa bersama agar ekonomi kita semakin baik, sehingga semakin banyak program yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Pelalawan,” tutup Bupati.

Program redistribusi tanah ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, membuka akses ekonomi, dan memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat. Kini pertanyaannya, akankah sertifikat tanah ini benar-benar menjadi pintu menuju kemandirian ekonomi warga Pelalawan? Jawabannya bergantung pada bagaimana aset tersebut dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan.

 

✍️ Tim | detikreportase.com | Pelalawan – Riau

DETIKREPORTASE.COM : Tanah Berdaulat, Ekonomi Rakyat Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250