Penggeledahan lanjutan di Kantor KSOP Ketapang
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Selasa (6/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor pertambangan bauksit yang diduga melibatkan PT Laman Mining.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB. Selama lebih dari tiga jam, tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah ruangan dan dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses penjualan serta aktivitas ekspor bauksit melalui Pelabuhan Ketapang.
Kegiatan tersebut menarik perhatian publik, mengingat sektor pertambangan bauksit merupakan salah satu komoditas strategis di Kalimantan Barat dengan nilai ekonomi tinggi serta memiliki dampak besar terhadap pendapatan daerah dan lingkungan hidup.
Dokumen ekspor dan aktivitas pelabuhan jadi fokus penyidik
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati Kalbar menelusuri dan memeriksa berbagai dokumen administratif dan teknis yang berkaitan dengan proses bongkar muat, perizinan, serta aktivitas ekspor bauksit. Dokumen-dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan alur penjualan dan pengapalan bauksit oleh PT Laman Mining.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di Kantor KSOP Ketapang. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” tegas Emilwan Ridwan kepada wartawan.
Menurutnya, Kejati Kalbar berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh di lapangan. Setiap tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah dokumen diamankan untuk penyidikan lanjutan
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dari Kantor KSOP Ketapang.
Dokumen-dokumen tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian mendalam dan proses penyitaan sesuai ketentuan hukum.
“Ada sejumlah dokumen terkait yang kami amankan dari lokasi penggeledahan. Untuk perkembangan lebih lanjut, kami mohon waktu. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ujar Wayan Gedin Arianta.
Ia menegaskan bahwa pengamanan dokumen dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Kasus strategis, publik menanti transparansi penegakan hukum
Kasus dugaan korupsi ekspor bauksit ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam strategis di Kalimantan Barat. Bauksit merupakan komoditas bernilai tinggi yang berperan penting dalam perekonomian daerah, sehingga setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penyidik juga memastikan bahwa seluruh pihak yang diduga terkait akan dimintai keterangan sesuai dengan peran dan keterlibatannya masing-masing.
Masyarakat Kalimantan Barat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada penggeledahan dan penyitaan dokumen semata, melainkan mampu mengungkap secara terang siapa saja pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Penegakan hukum yang tegas dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik-praktik korupsi di sektor pertambangan. Pertanyaannya kini, sejauh mana hasil penyidikan ini akan membuka tabir dugaan korupsi ekspor bauksit di Pelabuhan Ketapang? Publik menanti langkah lanjutan Kejati Kalbar.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Sumber Daya Diawasi, Hukum Dikawal.





