Penemuan Brankas Rahasia Berisi Valas di Kawasan Cipete Menjadi Puncak Rangkaian Penggeledahan Besar-besaran
JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan operasi besar-besaran. Sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya digeledah pada Rabu (8/7/2026) dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu sorotan utama dalam operasi ini adalah penggeledahan di eks Cafe de’CLAN Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, penyidik berhasil menemukan brankas tersembunyi yang menyimpan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Sita Rp67 Miliar, Polisi Temukan Uang Valas di Balik Lemari
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa total uang tunai yang disita dari rangkaian penggeledahan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp67 miliar.
”Kami menemukan brankas yang disembunyikan di balik lemari. Di dalamnya tersimpan dokumen serta uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD) dengan nilai sekitar Rp60 miliar di lokasi tersebut. Sisanya, sekitar Rp7,2 miliar, diamankan dari lokasi lainnya,” ujar Totok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menambahkan bahwa penyidikan ini bersifat komprehensif. Selain eks Cafe de’CLAN, tim gabungan juga menyisir kantor perusahaan, tempat penukaran uang (money changer), apartemen, hingga rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset hasil kejahatan.
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Proses Hukum Berjalan, Diminta Jangan Ada Intervensi
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci siapa saja tersangka yang bertanggung jawab atas temuan aliran dana ilegal ini. Penyidik masih berfokus pada pendalaman bukti-bukti fisik serta penelusuran aliran dana lebih lanjut.
Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia memberikan peringatan keras agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba melakukan intervensi atau menghalangi proses hukum.
”Seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Kami ingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya menghalangi atau mengintervensi penyidikan ini, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi pidana,” tegas Budi.
DetikReportase akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan update terbaru langsung dari sumber resmi aparat penegak hukum.
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Catatan Redaksi:
Redaksi DetikReportase.com senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kami menyediakan ruang klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi bagi pihak-pihak yang terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Tim Redaksi | detikreportase.com | Jakarta
DETIKREPORTASE.COM – Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan





