Presiden BEM ITP2I Fajar Nugraha Suarakan Kritik Tajam; Desak Pencegahan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Karhutla di Riau
PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Ketika kepulan kabut asap kembali menyelimuti langit Provinsi Riau, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengetuk nurani serta kesadaran publik. Bagi masyarakat luas, asap pekat bukan sekadar gangguan penglihatan semata.
Di baliknya tersimpan kecemasan mendalam mengenai ancaman kesehatan fisik, kelangsungan proses belajar anak-anak, terganggunya roda perekonomian, hingga masa depan kelestarian lingkungan hidup. Di tengah situasi pelik ini, sebuah pertanyaan mendasar kembali mencuat ke permukaan: Sampai kapan karhutla harus menjadi persoalan tahunan di Riau?
Pertanyaan kritis tersebut disuarakan secara lantang oleh Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I), Fajar Nugraha. Ia mendesak agar penanganan karhutla tidak lagi bersifat reaktif atau sekadar datang memadamkan ketika api telanjur membesar.
“Jangan jadikan karhutla sebagai tradisi tahunan. Setiap tahun masyarakat menghirup asap, setiap tahun kita bicara pemadaman. Tetapi pertanyaan tentang akar persoalan dan pertanggungjawaban jangan sampai hilang,” tegas Fajar.
Jangan Tunggu Api Membesar: Perkuat Pencegahan dan Penegakan Hukum
Menurut Fajar, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait tidak boleh hanya hadir di lapangan pada saat titik panas (hotspot) mulai meluas dan bencana kepulan asap melanda.
Langkah-langkah preventif seperti pemetaan wilayah rawan, pengawasan berkala di lapangan, edukasi masif kepada masyarakat, kesiapan personel serta armada alat pemadam, hingga penerapan sistem peringatan dini (early warning system) harus berjalan secara konsisten jauh sebelum musim kemarau tiba.
Selain aspek pencegahan, mahasiswa juga menyoroti pentingnya proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berbasis pada alat bukti yang akurat.
“Kami tidak ingin menuduh perusahaan, masyarakat ataupun pihak tertentu tanpa bukti. Tetapi kami juga tidak ingin persoalan ini berhenti pada asumsi. Kalau ada dugaan pelanggaran, usut. Kalau terbukti, tindak. Kalau ada kelalaian, evaluasi,” ujar Fajar menegaskan.
Kabupaten Pelalawan Harus Jadi Titik Fokus Perhatian
Sebagai wilayah regional yang memiliki hamparan luas kawasan perkebunan dan lahan gambut, Kabupaten Pelalawan dinilai membutuhkan perhatian khusus dan ekstra ketat dalam agenda mitigasi bencana karhutla.
Fajar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi:
- Pemerintah memegang kendali penuh pada kebijakan strategis dan pengawasan perizinan.
- Aparat Penegak Hukum menjalankan fungsi penindakan secara tegas tanpa pandang bulu.
- Dunia Usaha (Korporasi) wajib mematuhi standar operasional pencegahan karhutla di area konsesi masing-masing.
- Masyarakat dan Mahasiswa mengambil peran aktif dalam edukasi serta pelaporan dini potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Lima Poin Dorongan Kritis dari BEM ITP2I
Sebagai bentuk wujud nyata kontrol sosial kaum intelektual, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITP2I melalui Kabinet Tuah Negeri menyampaikan lima tuntutan strategis:
- Penguatan Mitigasi: Meminta pemerintah daerah memperkuat pemetaan wilayah rawan serta mengaktifkan sistem peringatan dini karhutla.
- Penegakan Hukum Transparan: Setiap dugaan tindak pidana karhutla harus diusut tuntas secara profesional berdasarkan bukti hukum yang sah.
- Pengawasan Ketat Korporasi: Memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan pemilik konsesi lahan dalam menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran.
- Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Menjamin keterbukaan informasi kualitas udara publik serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani dampak ISPA.
- Partisipasi Publik: Memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terlibat dalam pengawasan lingkungan.
Riau Butuh Tradisi Baru: Mencegah Sebelum Terbakar
Fajar mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan sektor perkebunan kelapa sawit memang memegang peranan vital bagi kesejahteraan Provinsi Riau. Kendati demikian, kemajuan ekonomi tersebut wajib berjalan selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa manusia.
“Kami mendukung kemajuan perkebunan dan pembangunan daerah. Tetapi pembangunan yang baik bukan hanya soal berapa besar ekonomi tumbuh. Pembangunan juga harus menjawab apakah masyarakat hidup dengan aman, sehat dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Pada akhirnya, Riau sudah saatnya keluar dari lingkaran setan bencana tahunan. Masyarakat tidak lagi membutuhkan siklus “tradisi” tahunan berupa api, asap, dan kecemasan, melainkan sebuah budaya baru: mencegah sebelum terbakar, mengawasi sebelum terlambat, dan menjaga alam demi warisan masa depan generasi penerus.
✍️ Fajar Nugraha (Presiden BEM ITP2I / Kabinet Tuah Negeri) | Editor: Diky HR dan Redaksi | Pelalawan – Riau





