Rehabilitasi SDN Sukagalih Senilai Rp199,8 Juta di Subang Disorot Warga Akibat Transparansi Papan Proyek dan Mutu Fisik
SUBANG — DETIKREPORTASE.COM | Proyek pekerjaan rehabilitasi sedang hingga berat pada bangunan SDN Sukagalih, yang berlokasi di Desa Dawuan Kaler, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendadak menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Proyek infrastruktur pendidikan yang dibiayai menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp199.835.950 ini dipertanyakan setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan fisik di lapangan yang dinilai memerlukan audit serta pemeriksaan lebih mendalam.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek fisik tersebut dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV Abizar Jaya Mulya. Namun, pelaksanaannya langsung memicu kritik publik lantaran papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebut tidak memuat rincian data penting secara lengkap, termasuk ketiadaan informasi mengenai nomor kontrak serta durasi masa pelaksanaan pekerjaan.
Papan Informasi Minim Data dan Pentingnya Transparansi Publik
Keberadaan papan informasi proyek pada setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara pada dasarnya merupakan instrumen wajib yang diatur untuk menjamin transparansi publik. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka detail kegiatan yang tengah berlangsung di lingkungan mereka.
Di lokasi SDN Sukagalih, warga mempertanyakan mengapa rincian administratif mendasar justru absen dari papan proyek yang terpasang. Masyarakat mendesak agar pihak pelaksana maupun instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar ketentuan pemasangan papan informasi yang dinilai tidak informatif tersebut.
Transparansi menjadi faktor kunci agar publik tidak merasa ditutupi dalam hal pengawasan penggunaan anggaran negara yang hampir menyentuh angka Rp200 juta demi perbaikan fasilitas belajar para siswa.
Sorotan Kritis Terhadap Material Keramik dan Kondisi Kusen
Selain persoalan transparansi administratif, hasil pengerjaan fisik di lapangan turut mengundang tanda tanya besar dari warga maupun kalangan pengamat lokal.
Berdasarkan laporan serta dokumentasi visual yang diterima redaksi, pemasangan lantai keramik sekolah terlihat menggunakan kombinasi antara material keramik lama dan material baru. Lebih lanjut, beberapa bagian keramik yang tampak mengalami keretakan atau pecah-pecah juga dipertanyakan kelayakannya untuk tetap dipasang dalam proyek rehabilitasi tersebut. Kondisi ini tentu menuntut verifikasi teknis guna memastikan apakah material dan metode kerja yang diterapkan telah sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Catatan kritis serupa juga dialamatkan pada pengerjaan kusen jendela dan pintu bangunan. Dari pantauan di lapangan, ditemukan adanya bagian kusen yang masih dibiarkan dalam kondisi lama, mengalami kerusakan, atau lapuk, sementara tidak seluruh bagian kusen diganti baru sesuai ekspektasi warga. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kesesuaian antara volume pekerjaan riil di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya yang telah disetujui dalam dokumen kontrak.
Mutu Pengerjaan Dinding dan Desakan Audit Inspektorat
Tidak hanya lantai dan kusen, kualitas pengerjaan permukaan dinding bangunan turut menjadi sorotan. Sejumlah bagian dinding dilaporkan tampak bergelombang, kasar, serta memunculkan dugaan adanya hasil plesteran yang kurang sempurna.
Meskipun temuan visual semata belum dapat dijadikan landasan mutlak untuk menyimpulkan adanya kecurangan, pemeriksaan teknis yang komprehensif dari tim ahli mutlak diperlukan untuk menguji mutu dan standar kekuatan bangunan tersebut.
Melihat berbagai persoalan yang mencuat, gelombang desakan kini diarahkan kepada instansi pengawasan berwenang, yakni Inspektorat Daerah Kabupaten Subang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak serta audit objektif di lokasi kegiatan.
Apabila dari hasil audit independen terbukti adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau kekurangan volume pekerjaan, masyarakat mendesak agar diberikan sanksi korektif yang tegas. Sebaliknya, jika dikemudian hari ditemukan adanya indikasi penyimpangan hukum yang merugikan keuangan negara, penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah investigasi lanjutan berdasarkan bukti-bukti yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, DetikReportase.com masih membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak CV Abizar Jaya Mulya maupun dari Kepala SDN Sukagalih terkait berbagai sorotan publik tersebut. Seluruh penilaian mengenai potensi pelanggaran administrasi, teknis, maupun hukum tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.
✍️ Penulis : Ujang Suryana | Editor : Redaksi | Subang – Jawa Barat.
DETIKREPORTASE.COM — Membuka Fakta, Menjaga Integritas Pelayanan Publik.





