Kalimantan Barat

Proyek Bronjong di Landak Disorot Warga, Kawat Berkarat Diduga Gunakan Material Bekas, Siapa Bertanggungjawab?

×

Proyek Bronjong di Landak Disorot Warga, Kawat Berkarat Diduga Gunakan Material Bekas, Siapa Bertanggungjawab?

Sebarkan artikel ini
Kawat bronjong berkarat dan konstruksi asal jadi pada proyek pembangunan pengaman jalan di Desa Semade Kabupaten Landak
Kondisi kawat bronjong yang berkarat di proyek jalan Anjungan–Simpang Tiga, Desa Semade, Landak, menuai protes warga karena diduga menggunakan material tidak layak.

Kualitas Konstruksi Jalan Anjungan–Simpang Tiga Dipertanyakan, Warga Semade Khawatir Ancaman Longsor

LANDAK | DETIKREPORTASE.COM – Proyek pemasangan bronjong pada ruas Jalan Anjungan–Simpang Tiga di Desa Semade, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah kawat bronjong yang dipasang dalam proyek negara ini diduga telah berkarat, meskipun pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan.

Temuan ini memicu kekecewaan warga yang menilai material yang digunakan tidak layak untuk pembangunan infrastruktur jangka panjang. Sebagai penahan tanah dan pelindung badan jalan dari ancaman longsor maupun erosi, kualitas kawat bronjong seharusnya menjadi standar prioritas agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

 

Diduga Kerja Asal Jadi, Warga Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Proyek APBN

Tak hanya soal kualitas kawat, warga setempat juga menyoroti teknis pemasangan yang dinilai tidak mengikuti standar yang benar. Pemasangan bronjong disebut-sebut tidak dilakukan per-segmen atau per-kotak sesuai aturan, melainkan disambung secara serampangan. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa proyek berskala APBN ini dikerjakan asal-asalan demi mengejar progres cepat.

“Kami berharap proyek ini menggunakan material sesuai spesifikasi. Kalau dari awal kawatnya sudah berkarat dan cara pasangnya asal-asalan, bagaimana ketahanannya untuk beberapa tahun ke depan?” ujar salah seorang warga setempat yang merasa khawatir dengan masa depan infrastruktur di desanya.

Baca Juga Pilar Hukum Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-diperhatikan-publik/

 

Dugaan “Kongkalikong” Pengawasan, Masyarakat Minta Inspeksi Menyeluruh di Lokasi Proyek

Kekhawatiran warga diperkuat dengan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR, Balai terkait, maupun konsultan pelaksana di lapangan. Masyarakat menilai ada indikasi pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengamat konstruksi pun mengingatkan bahwa penggunaan kawat yang telah terkorosi akan mempercepat kerusakan struktur saat terpapar hujan dan kelembapan tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan material tersebut. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan fisik guna memastikan tidak ada penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek strategis ini.

Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

 

Redaksi DetikReportase.com berkomitmen untuk terus menyerap informasi dán keluhan warga baik secara langsung maupun lewat media sosial. Redaksi membuka ruang koordinasi pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Redaksi | detikreportase.com | Landak – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250