Polisi Hentikan Truk ODOL di Jalur MERR Surabaya.
SURABAYA — DETIKREPORTASE.COM | Upaya pengiriman sejumlah unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kendaraan yang sah tujuan Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil dibongkar jajaran kepolisian. Aksi penyelundupan terselubung ini digagalkan oleh Polsek Gunung Anyar, Surabaya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan patroli rutin petugas yang mencurigai gerak-gerik sebuah truk bernomor polisi ED 8114 CD saat melintas di kawasan Jalan Ir. Soekarno atau yang lebih dikenal sebagai jalur MERR, Surabaya, pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Truk tersebut dihentikan lantaran kedapatan mengalami pelanggaran dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Polisi Temukan 11 Motor di Dalam Truk ODOL
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Tulus Wibowo, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan awal di lokasi, petugas mendapati ada sebanyak 11 unit sepeda motor di dalam bak truk yang dikemas bersama muatan lainnya.
“Pada saat kita melaksanakan patroli sore ditemukan ada satu unit truk sedang mengarah ke arah utara ke pelabuhan, di Jalan MERR Jalan Soekarno. Kita temukan truk itu kondisinya ODOL,” ujar Tulus.
Guna pemeriksaan yang lebih mendalam, kendaraan muatan berat itu kemudian digiring ke Mapolsek Gunung Anyar. Dari total 11 sepeda motor yang diangkut, polisi menemukan bahwa 7 unit di antaranya tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah.
Modus Baru: Disamarkan di Balik Perabotan Rumah Tangga
Cara para pelaku menyembunyikan kendaraan-kendaraan tersebut tergolong rapi dan mengelabui pandangan mata. Posisi motor-motor dipetakan di bagian dalam dan ditutup rapat menggunakan berbagai macam perabotan rumah tangga agar tidak tampak dari luar bak truk.
“Ditutupi sama barang-barang lain. Di situ ada lemari, ada koper, terus ada kulkas juga, dan barang-barang lainnya. Jadi ditutupi rapi sehingga tidak terlihat dari luar,” jelas Iptu Tulus merinci modus operandi yang digunakan.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kendaraan-kendaraan tanpa surat tersebut rencananya hendak diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan akhir Pulau Sumba, NTT, setelah sebelumnya transit dari wilayah Bali dan Jawa Timur.
Polisi Telusuri Asal-Usul Kendaraan dan Jaringan Pengiriman
Tujuh unit sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merk dan jenis, mulai dari Honda Beat, Yamaha Vixion, Honda Supra, Suzuki Satria F, hingga beberapa unit kendaraan modifikasi (custom).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ilegal ini. Sopir truk berinisial MRM (55) bersama kernetnya REH (27) sementara ini masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Penyidik juga berkoordinasi secara intensif untuk melacak keabsahan nomor rangka dan nomor mesin guna mengetahui pemilik asli serta status hukum dari masing-masing kendaraan yang diamankan tersebut.
✍️ Penulis : Redho | Editor : Redaksi | Surabaya – Jawa Timur.
DETIKREPORTASE.COM — Suara Publik, Menembus Batas Kebijakan.





