Polres Pacitan sita ratusan botol miras dan tes urine pengunjung cafe hingga THM.
PACITAN — DETIKREPORTASE.COM | Tim gabungan Polres Pacitan menggelar razia besar-besaran yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), cafe, kawasan wisata, hingga pusat keramaian di wilayah hukum Kabupaten Pacitan, Sabtu (17/10/2026) malam.
Langkah tegas ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras), menekan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi penyisiran diawali dari kawasan wisata Pantai Pancer Dorr. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pengunjung tengah asyik menggelar pesta miras di beberapa warung dan cafe.
Tak berhenti di situ, polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis serta mengamankan pemilik warung untuk diproses hukum melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pacitan.
Tes Urine Acak Pengunjung THM dan Pengendara Jalan
Setelah merazia kawasan pantai, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan acak terhadap pengendara jalan raya dan menyisir beberapa lokasi tempat hiburan malam (THM) utama di Pacitan. Petugas melakukan pemeriksaan ketat pada badan, pakaian, hingga barang bawaan pengunjung.
Kasat Narkoba Polres Pacitan, IPTU Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H., CPHR., menjelaskan bahwa kegiatan razia intensif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Tim gabungan Polres Pacitan melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, tempat keramaian, dan jalan raya yang diindikasikan sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Harsya pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Guna mendeteksi peredaran narkoba secara akurat, petugas melangsungkan tes urine acak terhadap 14 orang pengunjung THM yang dicurigai. Hasil seluruh sampel tes urine dinyatakan negatif dari indikasi zat terlarang.
Penindakan Preventif Bakal Digelar Berkala
Meskipun tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap penyedia dan pengonsumsi miras liar tetap diproses secara tegas sebagai bentuk tindakan preventif. Langkah ini penting guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol.
IPTU Harsya menambahkan bahwa operasi KRYD semacam ini akan dilaksanakan secara rutin dan acak dengan waktu pelaksanaan yang fleksibel sesuai pemetaan potensi kerawanan wilayah di Pacitan.
Ciptakan Iklim Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Penindakan peredaran miras ilegal dan razia narkoba di tempat hiburan malam menjadi bukti keseriusan Polres Pacitan dalam memberikan rasa aman bagi warga. Penertiban di kawasan wisata seperti Pantai Pancer Dorr sangat krusial agar citra destinasi wisata Pacitan tetap bersih, aman, dan nyaman bagi wisatawan. Sinergi antara kepolisian, pengelola usaha hiburan, dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas sangat dibutuhkan demi terwujudnya lingkungan sosial yang tertib dan bebas narkoba.
✍ Reportase : Redho Fitriyadi | Editor : Redaksi | Pacitan – Jawa Timur.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Kamtibmas, Berantas Pekat dan Peredaran Narkoba.





