Sumatra Utara

Pengedar Sabu di Pantai Labu Kocar-Kacir Dikejar Polisi, Apa yang Dibuangnya?

×

Pengedar Sabu di Pantai Labu Kocar-Kacir Dikejar Polisi, Apa yang Dibuangnya?

Sebarkan artikel ini
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku pengedar sabu di Pantai Labu
Terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SUW (34) saat berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Pantai Labu dan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Sabtu (13/6/2026).

Taktik Jitu Polsek Pantai Labu: Menyamar Jadi Pembeli, Sukses Ringkus Pengedar Narkoba

​DELI SERDANG | DETIKREPORTASE.COM – Upaya seorang pria yang diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli berakhir gagal total. Personel kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran gelap tersebut di wilayah teritorial Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

​Pengungkapan kasus ini dilakukan secara taktis oleh personel reserse Todak Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang yang dibackup penuh oleh personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Petugas di lapangan menggunakan metode penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya.

Sadar Kehadiran Petugas Gabungan, Pelaku Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti

​Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SUW (34), seorang warga Dusun II Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H., menjelaskan bahwa penindakan bergerak cepat setelah menerima informasi valid dari masyarakat pada Sabtu (13/06/2026).

​Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi di Dusun III Desa Denai Sarang Burung. Setibanya di lokasi, pelaku menyadari kehadiran petugas dan langsung mengambil langkah seribu untuk melarikan diri.

​”Pelaku sempat kocar-kacir berusaha menghindari petugas. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kompol Fery Kusnadi. Saat dikejar, pelaku tepergok membuang satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisu berwarna putih ke tanah.

​Baca Juga Pilar Hukum Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Pengembangan Kasus Kejar Bandar Inisial JN, Polisi Ingatkan Layanan Call Center 110

​Setelah dilakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip diduga berisi sabu. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial JN. Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

​Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. mengimbau keras agar masyarakat terus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya peredaran, segera laporkan melalui Call Center cepat tanggap 110 Polresta Deli Serdang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

​Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Polresta Deli Serdang berkomitmen menutup rapat ruang gerak peredaran narkotika demi keselamatan generasi bangsa. Redaksi membuka ruang koordinasi pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​✍️ Candra | detikreportase.com | Deli Serdang – Sumatera Utara

DETIKREPORTASE.COM : HUKUM, KRIMINAL & KAMTIBMAS MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250