BeritaSulawesi Utara

Pertemuan Strategis Kejati Sulut, Gakkum, LSM & Media: Siap Berantas Tambang Ilegal di Wilayah Konservasi Megawati Soekarnoputri

356
×

Pertemuan Strategis Kejati Sulut, Gakkum, LSM & Media: Siap Berantas Tambang Ilegal di Wilayah Konservasi Megawati Soekarnoputri

Sebarkan artikel ini

Langkah Bersama Menyelamatkan Kawasan Konservasi

MANADO | DETIKREPORTASE.COM – Setelah sekian lama aktivitas tambang ilegal merajalela di kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi **Megawati Soekarnoputri**, kini harapan baru mulai muncul. Pada Senin, 20 Oktober 2025, sebuah pertemuan strategis digelar antara **Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut)**, **Gakkum Sulut**, perwakilan **LSM lingkungan**, dan **media independen**.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menyelamatkan kawasan konservasi dari kehancuran akibat eksploitasi tambang liar yang tak terkendali. Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap rusaknya ekosistem hutan konservasi yang selama ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang kuat. Para pelaku tambang ilegal dinilai telah bertindak sewenang-wenang, tidak hanya merusak alam, tetapi juga melecehkan otoritas negara dan prinsip keadilan lingkungan.

“Kami tidak bisa lagi menunggu. Ini soal masa depan lingkungan dan tegaknya hukum. Penambang ilegal harus ditindak tegas,” tegas salah satu perwakilan Gakkum Sulut di hadapan peserta pertemuan.

Pertemuan itu juga menjadi wadah konsolidasi lintas lembaga untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, pengawas lingkungan, aktivis masyarakat sipil, dan insan pers. Semua pihak sepakat membentuk aliansi solid yang akan mengawal penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara berkelanjutan.

Fokus Penegakan Hukum dan Transparansi Publik

Dalam forum yang berlangsung tertutup tersebut, muncul kesepakatan penting untuk segera melakukan **investigasi bersama**, **pendataan lokasi tambang ilegal**, dan **penindakan langsung** terhadap para pelaku yang terlibat. Kejaksaan Tinggi Sulut berkomitmen menjadi penggerak utama dalam menegakkan supremasi hukum lingkungan dengan dukungan penuh dari Gakkum dan aparat terkait. “Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti melindungi atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar salah satu pejabat Kejati Sulut yang hadir dalam forum itu.

Sementara itu, LSM lingkungan menegaskan pentingnya keterlibatan media independen sebagai pengawas sosial dan sarana kontrol publik agar setiap langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Media diharapkan tidak hanya menjadi pelapor fakta, tetapi juga mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kawasan konservasi Megawati Soekarnoputri, yang selama ini dikenal sebagai paru-paru hijau Sulawesi Utara, telah mengalami degradasi parah akibat penambangan ilegal yang berlangsung bertahun-tahun. Ribuan pohon ditebang, sungai tercemar lumpur tambang, dan habitat satwa langka terus menyusut.

Sinergi Lintas Sektor: Dari Investigasi Hingga Aksi Lapangan

Pertemuan strategis ini bukan hanya sebatas wacana, tetapi menjadi langkah awal menuju tindakan nyata di lapangan. Dalam waktu dekat, tim gabungan dari Kejati Sulut, Gakkum, LSM, dan jurnalis investigasi akan diterjunkan untuk memetakan seluruh titik aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan konservasi. Pendekatan yang diambil bukan hanya represif, tetapi juga edukatif. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan bekerja sama untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat lokal, agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan yang merusak lingkungan.

“Banyak masyarakat di sekitar kawasan konservasi sebenarnya menjadi korban karena tidak ada pilihan ekonomi lain. Mereka perlu diberdayakan agar bisa mencari penghidupan tanpa harus merusak alam,” ungkap salah satu aktivis lingkungan dari Aliansi Hijau Nusantara (AHN) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen masyarakat.

Menuju Nol Tambang Ilegal di Sulawesi Utara

Pertemuan di Manado ini menjadi **tonggak baru** dalam gerakan penyelamatan hutan dan kawasan konservasi Sulawesi Utara. Semua pihak sepakat menargetkan terciptanya **zona hijau bebas tambang ilegal** dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Kejati Sulut bersama Gakkum dan LSM akan terus berkoordinasi untuk memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi. “Kerusakan yang terjadi di kawasan konservasi Megawati Soekarnoputri sudah sangat mengkhawatirkan. Jika kita tidak bertindak sekarang, generasi mendatang hanya akan mewarisi tanah gersang dan bencana ekologi,” ujar perwakilan media yang hadir dalam diskusi tersebut.

Ke depan, pertemuan rutin lintas sektor akan dijadwalkan setiap tiga bulan untuk mengevaluasi perkembangan di lapangan. Selain itu, media lokal dan nasional akan dilibatkan dalam setiap proses agar masyarakat mendapat informasi yang jernih dan transparan tentang langkah-langkah penyelamatan lingkungan yang sedang berjalan.

Kawasan konservasi Megawati Soekarnoputri harus kembali steril dari aktivitas ilegal. Hutan lindung Sulawesi Utara bukan hanya warisan alam, tetapi juga simbol kehormatan bangsa yang tidak boleh dinodai oleh kerakusan segelintir orang.

Sinergi antara penegak hukum, aktivis, dan media menjadi energi baru untuk mewujudkan keadilan ekologis yang sesungguhnya. Pertemuan di Polda Sulut ini bukan sekadar rapat formalitas, tetapi awal dari kebangkitan moral kolektif melawan kejahatan lingkungan.

✍️ Meidy | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara

DETIKREPORTASE.COM : Penegakan Hukum Lingkungan, Sinergi Menyelamatkan Bumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250