Kasus Penipuan Berkedok Penyewaan Mobil
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Kasus penipuan dengan modus penyewaan mobil kembali mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kali ini, seorang wanita bernama **Peni Fepriyanti** alias **Peni** (25) diduga melarikan tiga unit mobil milik warga dengan mengatasnamakan salah satu perusahaan besar, yakni **PLN Sukabangun Ketapang**. Peristiwa ini bermula ketika Peni menyewa tiga unit kendaraan dari warga setempat dengan alasan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan. Korban yang menjadi pemilik mobil adalah Sumarto (pemilik mobil L300), Jainal (pemilik mobil Grandmax), dan Kurniawan atau Siti Nailul Munah (pemilik mobil Sigra).
Pada awalnya, Peni terlihat meyakinkan. Ia datang dengan pembawaan sopan dan mengaku memiliki hubungan kerja dengan PLN Sukabangun Ketapang. Pembayaran sewa di bulan pertama pun dilakukan secara lancar dan penuh, sehingga menimbulkan rasa percaya dari para pemilik kendaraan. Namun di balik sikap meyakinkan itu, ternyata tersimpan rencana licik yang belakangan terbongkar.
Terkuak, PLN Tidak Pernah Sewa Mobil
Sekitar satu bulan setengah setelah masa sewa berjalan, para korban mulai curiga karena komunikasi dengan Peni semakin sulit dilakukan. Mereka kemudian berinisiatif mengonfirmasi langsung ke pihak **PLN Sukabangun Ketapang** untuk memastikan kebenaran kerja sama tersebut. Dari hasil klarifikasi, PLN menegaskan **tidak pernah melakukan penyewaan kendaraan apa pun atas nama Peni maupun perusahaan fiktif yang disebutkan oleh pelaku.** Kaget mendengar keterangan resmi tersebut, para korban segera mendatangi lokasi yang disebut oleh Peni sebagai tempat operasionalnya. Namun, saat tiba di lokasi, ketiga mobil yang disewakan sudah tidak berada di tempat. Upaya menghubungi Peni juga sia-sia karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
“Kami langsung terkejut ketika PLN menyatakan tidak tahu-menahu soal penyewaan mobil. Kami cari ke tempat yang dia bilang kantor, ternyata sudah kosong. Nomor ponselnya juga tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Jainal, salah satu korban, kepada DetikReportase.com.
Berdasarkan penelusuran sementara, mobil-mobil yang disewa oleh Peni diduga telah digadaikan dan sebagian dijual kepada pihak lain. Hingga kini, keberadaan mobil-mobil tersebut masih dalam proses pencarian oleh para korban dengan bantuan aparat kepolisian.
Pencarian Pelaku dan Jejak Mobil yang Hilang
Pihak kepolisian sektor Kendawangan dan Polres Ketapang telah menerima laporan terkait kasus ini. Proses penyelidikan tengah berjalan untuk melacak keberadaan pelaku dan kendaraan yang digelapkan. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya **jaringan penipuan sewa kendaraan lintas daerah**, mengingat modus serupa kerap terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pelaku memiliki kemampuan berbicara yang meyakinkan dan kerap menggunakan dokumen palsu untuk memperkuat klaimnya. Dalam kasus ini, Peni mengaku bekerja sama dengan pihak PLN, sehingga para korban tidak curiga karena nama besar instansi tersebut.
“Awalnya dia kelihatan jujur, apalagi bawa nama PLN. Kami tidak berpikir akan ditipu karena dia sempat bayar lunas di awal. Sekarang mobil saya hilang, dan dia juga kabur,” kata Sumarto, salah satu korban lainnya, dengan nada kecewa.
Para korban berharap, masyarakat yang mengenali wajah atau mengetahui keberadaan pelaku segera memberikan informasi kepada pihak berwajib. Mereka juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus penyewaan kendaraan dengan dalih proyek atau kerja sama perusahaan besar, karena hal itu kini sering digunakan untuk menipu pemilik mobil pribadi.
Peringatan bagi Masyarakat: Jangan Mudah Percaya
Kasus penipuan seperti ini menjadi **peringatan keras bagi masyarakat Ketapang dan daerah sekitarnya.** Modus mengatasnamakan instansi besar seperti PLN, PLN subkontraktor, atau perusahaan tambang sering digunakan oleh pelaku untuk menarik kepercayaan korban. Polisi mengimbau warga untuk selalu melakukan verifikasi langsung kepada instansi terkait sebelum menyewakan kendaraan atau menyerahkan barang berharga kepada pihak yang tidak dikenal dengan baik. Jika memungkinkan, perjanjian sewa harus disertai dengan dokumen resmi bermaterai, identitas lengkap penyewa, dan bukti transaksi keuangan yang sah.
Kapolsek Kendawangan melalui keterangan singkat menyebutkan bahwa laporan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti. Pihaknya juga berkoordinasi dengan unit Reskrim Polres Ketapang untuk memperluas pencarian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Saat ini laporan sedang kami dalami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu tanpa verifikasi resmi,” ujar sumber dari kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku Peni Fepriyanti masih dalam pencarian. Ketiga mobil yang raib—L300, Grandmax, dan Sigra—belum ditemukan. Pemilik kendaraan berharap agar masyarakat yang mengetahui keberadaan unit-unit tersebut segera melapor ke Polres Ketapang atau Polsek Kendawangan.
Para korban juga berharap kasus ini menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari modus serupa di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan tanpa verifikasi dapat berujung pada kerugian besar. Di era digital yang serba cepat, kejahatan pun ikut berevolusi dengan cara yang semakin halus. Hanya kewaspadaan dan ketelitian yang dapat melindungi masyarakat dari tipu daya semacam ini.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Waspada Modus Penipuan Berkedok Penyewaan Mobil


