Uncategorized

Penambangan Pasir Galian C di Sungai Dalu Dalu Resahkan Warga Batu Bara, Ancam Tanggul dan Keselamatan Jalan

×

Penambangan Pasir Galian C di Sungai Dalu Dalu Resahkan Warga Batu Bara, Ancam Tanggul dan Keselamatan Jalan

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, Detikreportase.com
​

Aktivitas penambangan galian C jenis pasir di kawasan Sungai Dalu Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, menuai protes keras dari masyarakat.

Operasional tambang tersebut tidak hanya mengancam infrastruktur penahan banjir, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

​Tokoh masyarakat setempat, Erwin Sianipar, menyatakan kekhawatirannya atas penggunaan tanggul sungai sebagai lintasan utama truk bertonase berat. Menurutnya, pembiaran perlintasan armada berat di area vital tersebut dapat berujung bencana besar bagi kawasan permukiman sekitar.

​”Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah, dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak-poranda,” kata Erwin, Rabu (24/9/2026).

​Mencegah potensi bencana ekologis itu, Erwin mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bersama instansi Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut segera memasang portal di titik masuk menuju tanggul.

Ia menegaskan agar pemerintah daerah bersikap responsif dan tidak mengabaikan keselamatan warga.

​Marak Pelanggaran Arus Lalu Lintas dan Indikasi Penyelewengan BBM Subsidi
​Selain persoalan tanggul, keresahan warga terpicu oleh perilaku para pengemudi truk pengangkut pasir yang kerap mengabaikan regulasi keselamatan berlalulintas. Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan, menyoroti praktik nekat pengemudi truk yang sengaja melawan arus.

​”Begitu keluar dari lokasi galian lewat tanggul sungai Bah Bolon, truk pengangkut pasir yang hendak menuju arah Kisaran langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang justru dipergunakan kendaraan dari arah Kisaran. Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” ungkap Jekson.

​Tindakan melanggar aturan ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan dari arah Kisaran. Jekson pun mendesak Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas Iptu Devi Siringo-ringo untuk segera mengambil tindakan hukum tegas di lapangan.

​Di sisi lain, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon, mengungkap dugaan pelanggaran hukum terkait penggunaan bahan bakar alat berat di lokasi tambang.

Pihaknya mengindikasikan adanya penggunaan BBM bersubsidi secara tak sah.
​”Klaim kami ini didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM non-subsidi di lokasi galian,” lugas Irwansyah.

​Atas temuan tersebut, ia meminta Polres Batu Bara melalui Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan menyeluruh ke lokasi galian C Sungai Dalu Dalu. “Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran, patut diduga ada permainan di balik itu,” tegasnya.

(Boys-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250