Tapanuli Utara, DetikReportase.com-
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Rapat Koordinasi Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan LPG 3 Kg pada Kamis, 10 April 2025, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan agar distribusi barang subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Langkah Strategis Pemkab Taput
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ir. David Sipahutar, M.Si, mewakili Bupati Tapanuli Utara. Turut hadir Inspektur Daerah, Kasat Pol PP, Kabag Perekonomian dan SDA, perwakilan perangkat daerah, para camat, Sales Area Manager PT Pertamina Retail Sibolga, serta pemilik SPBU dan agen LPG 3 Kg se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Pertamina: Distribusi Sesuai Kuota, Perlu Antisipasi Lonjakan
Sales Area Manager PT. Pertamina Retail Sibolga dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg di wilayah Tapanuli Utara sejauh ini berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Namun, ia mengingatkan bahwa menjelang hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru, permintaan dari masyarakat biasanya meningkat sehingga perlu diantisipasi secara bersama-sama.
Bupati: Hindari Penimbunan, Jual Sesuai HET
Menjelang penutupan rapat, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, hadir langsung dan menyampaikan arahan kepada peserta rapat. Ia menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga distribusi agar tidak disalahgunakan.
“Pihak SPBU harus melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Jangan melayani praktik penimbunan BBM dengan berbagai modus yang hanya akan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan kepada seluruh agen LPG 3 Kg agar menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menyalurkan gas subsidi tepat kepada masyarakat yang berhak.
“Saya minta seluruh agen LPG 3 Kg mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak bermain harga di lapangan,” imbuhnya.
Instruksi Pengawasan Ketat
Sebagai langkah pengawasan, Bupati menginstruksikan Inspektorat, Satpol PP, Dinas KUKM, Disperindag, serta Bagian Perekonomian dan SDA untuk melakukan pemantauan intensif terkait proses distribusi, penerapan HET, pengujian tera, hingga penggunaan BBM dan LPG subsidi di lapangan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta memastikan kehadiran pemerintah dalam menjaga keadilan distribusi demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.
✍️ Once JHG | Detikreportase.com| Sumatera Utara


